Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terkait Kasus Sabu, Termasuk Oknum Kakon Sukamara dan Kepsek

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  

Diantara mereka yang ditangkap, terdapat oknum Kepala Pekon (Kakon) Sukamara berinisial N dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap pada Minggu, 15 Februari 2026. Operasi penggerebekan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah Pekon Sukamara.

​“Total ada 12 orang yang diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 orang diduga kuat terlibat, sementara dua lainnya berstatus saksi karena tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine mereka negatif,” ujar Iptu Agus Heriyanto dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

​Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih dari 17 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap (bong), plastik klip, telepon seluler, serta sejumlah uang tunai.

​Iptu Agus menjelaskan bahwa 10 orang yang ditahan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan tersebut.

​“Dari 10 terduga, ada yang berperan sebagai pengedar, penyimpan barang, pengguna, hingga pihak yang turut membantu peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.

​Saat ini, seluruh terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu lain di wilayah tersebut.

Polres Tanggamus menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa memandang latar belakang jabatan maupun profesi pelaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Berita Terbaru