Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

- Editor

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jawa Tengah – Nama mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, mencuat dalam persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengadaan lahan BUMD Cilacap di Pengadilan Tipikor Semarang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah menelusuri dugaan aliran dana senilai Rp21 miliar hasil penjualan 700 hektare lahan di Cilacap yang diduga mengalir melalui rekening keluarga Widi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam fakta persidangan, aliran dana miliaran rupiah tersebut diduga kuat digunakan untuk pembangunan properti dan pembelian kendaraan mewah.

​Terkait aset properti, kesaksian kontraktor Tan Yudi di muka sidang mengungkap adanya pembangunan dua rumah kos di Kota Semarang yang disebut sebagai milik Widi.

Proyek pertama terletak di kawasan Tembalang berupa bangunan 40 kamar dengan nilai kontrak Rp3,7 miliar.

Sementara proyek kedua berada di kawasan Mulawarman berkapasitas 44 kamar dengan nilai kontrak mencapai Rp4,6 miliar.

​Selain properti, sidang lanjutan yang digelar pada Senin (22/6/2026) turut mengulik aliran dana untuk pembelian satu unit mobil Toyota Alphard.

Kendaraan mewah seharga kurang lebih Rp1,6 miliar tersebut tercatat atas nama Dian Putri Permatasari.

Dian diketahui merupakan mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang bertugas saat Widi Prasetijono masih menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegorodan diduga kuat ada hubungan spesial.

​Pegawai Nasmoco, Angga Armada Yoga, yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU, membenarkan adanya transaksi pembelian Alphard tersebut. Angga bersaksi bahwa transaksi dilakukan secara bertahap pada tahun 2024.

​Penelusuran ini berawal dari kesaksian Arief Kusmawanto, adik ipar Letjen Widi, pada sidang sebelumnya.

Menurut kesaksian Angga, Arief turut mentransfer sebagian dana pembelian mobil tersebut.

“Yang transfer Pak Arief kurang lebih Rp500 jutaan. Untuk Alphard, pemesannya adalah Bu Dian,” ujar Angga dalam kesaksiannya.

​Ranah Peradilan Militer

​Meski nama Letjen TNI Widi Prasetijono disebut oleh saksi maupun jaksa di ruang sidang pengadilan sipil, asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Klaim sepihak dalam penelusuran aliran dana ini tidak secara otomatis membuktikan keterlibatan langsung pihak yang disebutkan.

​Sebagai informasi, Letjen TNI Widi Prasetijono saat ini masih berstatus sebagai prajurit militer aktif. Oleh karena itu, jika ke depannya ditemukan indikasi keterlibatan, seluruh proses hukum.

Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga peradilan, mutlak berada di bawah yurisdiksi peradilan militer (Puspom TNI), dan tidak dapat diadili di pengadilan sipil (Tipikor). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 
Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Berita Terbaru