Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

- Editor

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantara (Dok. Polda Lampung). 

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, mendatangi Mapolda Lampung pada Jumat (18/9/2026) pagi.

Kehadiran Welly bertujuan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan kehadiran Welly.

Ia menyatakan, Welly telah berada di ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung.

​Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, menjelaskan bahwa tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, tepat sebelum pelaksanaan apel pagi.

Dalam menghadapi pemeriksaan tersebut, Welly didampingi oleh kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono.

​”Tadi Welly Adiwantra datang ke Mapolda Lampung sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel dan saat ini lagi diambil keterangannya,” ujar Donny.

Ia juga menambahkan, sebelum proses pengambilan keterangan dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan terlebih dahulu.

​Terkait kelanjutan kasus ini, Donny menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proses penyidikan secara transparan dan profesional.

Langkah ini dilakukan agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan kembali kepada pihak kejaksaan.

​Sebagai informasi, Welly Adiwantra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung pada 19 Juni 2026 lalu.

Penetapan status ini dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Lampung.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada tahun 2024, saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Berita Terbaru