Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa agar manfaatnya lebih nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat membuka acara “BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung” di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Jumat (18/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rahmat, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa merupakan langkah yang strategis karena posisinya paling dekat dengan masyarakat, sehingga pemetaan kondisi muzaki dan mustahik dapat dilakukan secara akurat.
”UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” ujar Rahmat.
Gubernur juga mengarahkan agar penyaluran zakat dikembangkan menjadi zakat produktif melalui pemberian bantuan usaha serta pendampingan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama zakat bukanlah untuk menciptakan ketergantungan, melainkan untuk membangun kemandirian sehingga mustahik kelak dapat sejahtera dan berubah menjadi muzaki.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem zakat.
Ia turut memaparkan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang memuat delapan strategi prioritas, di antaranya penguatan tata kelola, digitalisasi, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, serta peningkatan pendistribusian zakat.
Sodik mengingatkan agar pengelolaan zakat hingga tingkat desa tersebut dijalankan secara amanah, transparan, dan berdampak.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, melaporkan adanya lonjakan yang signifikan terkait penghimpunan zakat di wilayahnya.
“Angka penghimpunan zakat tercatat naik drastis dari sekitar Rp70 juta menjadi sekitar Rp1 miliar setelah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025,” jelasnya.
Dari sisi akuntabilitas tata kelola, Iskandar menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik selama delapan kali berturut-turut.
Acara yang sekaligus menjadi peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung ini juga diisi dengan peluncuran sejumlah program inovatif.
Beberapa program yang diluncurkan antara lain digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, penyaluran zakat berbasis data, serta penyerahan kesepakatan kerja sama (PKS) Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan. (*)






