Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran

- Editor

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor berinisial YEC (39) di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026) dini hari.

​Tersangka yang merupakan warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran tersebut ditangkap tanpa perlawanan atas laporan pencurian yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) siang di Desa Gebang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam aksi tersebut, YEC merampas satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe hitam bernomor polisi BE 6362 RT milik seorang mahasiswa, Liani Astuti (23), yang mengakibatkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp24 juta.

​Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka mengakui perbuatannya dan membeberkan bahwa dirinya adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor.

YEC tercatat telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah Teluk Pandan, termasuk pencurian sepeda motor Honda Beat biru di Desa Hanura dan Honda Beat Street putih di Desa Sidodadi pada Mei 2026.

​Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

​”Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan dokumen kendaraan telah diamankan di Mako Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Agus.

​Atas tindak kejahatan tersebut, tersangka YEC dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan harus menghadapi ancaman hukuman penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU
Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026
Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung
Dukung Pelayanan Kemanusiaan, BRI Pringsewu Serahkan Bantuan Ambulans ke Yayasan Lampung Sinergi Berjaya
Akhiri Kekosongan, DPRD Sahkan Galang Putra Rahman Jadi Wabup Way Kanan 2025-2030
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Aparatur Desa di Pesibar, Kerugian Tembus Rp6,7 Miliar! 
​6 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Mobil Brio di Pantai Sanggar Lamsel Dihadiahi Timah Panas Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:40 WIB

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU

Jumat, 18 September 2026 - 09:36 WIB

Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran

Jumat, 18 September 2026 - 09:33 WIB

Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:12 WIB

Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa

Jumat, 18 September 2026 - 09:09 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung

Berita Terbaru