Caption : ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kejahatan di dunia perbankan seperti tak ada matinya. Kali ini menimpa seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Suhemi.
Kasus yang menimpa dirinya ini terkait dengan pinjaman senilai Rp 187 juta di Bank Capital dan merupakan mitra bayar dari PT. Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) namun tanpa sepengatahuan dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, gaji dari pensiunan yang kerap ditansfer pihak PT. Taspen pada Suhemi melalui Bank Jawa Barat (BJB) telah dialihkan ke Bank Capital, juga tanpa sepengatahuan dirinya.
“Biasa saya tiap bulan terima gaji melalui BJB, ini tiba-tiba saya cek gak ada transferan. Malah pas saya minta mutasi rekening sudah dilakukan pengalihan ke Bank Capital tanpa persetujuan dan sepengetahuan saya,” jelas Suhemi ke hariannarasi.com, Kamis (13/2).
Dan lebih parahnya lagi, lanjut pria pensiunan Pemkab Waykanan ini. Pinjaman itu telah ditransfer dari Bank Capital ke Bank Lampung dan telah dicairkan senilai Rp 180 juta tanpa sepengetahuan dirinya.
“Kok bisa ya, Bank Lampung mencairkan uang sebesar Rp 187 juta tanpa sepengetahuan saya, jelas ada oknum yang bermain,” kata Suhemi.
Suhemi menduga, jika ada oknum dari Bank Capital dan Bank Lampung atau pihak ke tiga yang menggunakan kewenangannya untuk mengalihkan dan menguras isi rekening tersebut.
“Pasti ada oknum yang bermain, saya yakin itu,” ujarnya.
Ia juga menceritakan, jika dirinya sempat ditawarkan pinjaman oleh agensi yang mengurus pensiunan dirinya Berinisial DK, pinjaman itu senilai Rp 150 juta namun yang bisa dicairkan Rp 70 juta.
“Alasannya fraging, jadi ada penahanan senilai Rp 80 juta, jadi jelas saya tolak pinjaman ini, tau-taunya sudah cair tanpa persetujuan saya. Jelas disini saya dirugikan,” ungkapnya.
Sementara, Pihak Branch Manager PT. Taspen Bandar Lampung Ovi Novianto, mengaku kaget dengan adanya kejadian yang menimpa Suhemi.
Menurut analisa dari Ovi Novianto, ada oknum yang bermain apabila betul Suhemi merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, apalagi tidak pernah merasa menarik uang sebesar Rp187 juta dari rekening Bank Lampung.
“Kalaupun uang itu ditransfer ke Bank Lampung, harusnya yang bisa mengambil kan pak Suhemi. Tapi kalau pengakuan pak Suhemi merasa tidak pernah mengambil, tetapi tiba-tiba, saldonya sudah berkurang hingga limit, artinya ada sesuatu,” kata Ovi.
Ditegaskan Ovi Novianto bahwa pihaknya akan menelusuri akar dari masalah ini. Bahkan diakuinya, kasus ini merupakan temuan pertama semenjak dirinya memimpin di perusahaan plat merah tersebut.
“Kami juga akan menelusuri temuan ini, kok bisa Bank Capital dan Bank Lampung mencairkan tanpa persetujuan dari yang bersangkutan (nasabah),” ungkap Ovi.
Kalaupun, nantinya ditemukan adanya bentuk permainan dari oknum petugas bank dan Suhemi selaku nasabah merasa sangat dirugikan, Ovi menyarankan agar Suhemi melaporkan hal ini ke aparat berwajib.
“Kalau memang apa yang diungkapkan pak Suhemi ini benar. Saran dari kami laporkan ke polisi sebab ini tindak pidana,” sergahnya.
Ovi menjelaskan, jika dirinya akan melakukan pemblokiran sementara gaji dari saudara Suhemi untuk menindaklanjuti temuan lebih lanjut.
“Untuk sementara kemungkinan kita lakukan pemblokiran, nanti akan ketahuan siapa yang bermain,” katanya.
Ditempat berbeda, saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Humas Bank Lampung Edo Lazuardi hanya mengatakan jika saat ini ia tengah mengambil cuti dan akan mengecek kejadian tersebut esok hari.
“Ok bang besok saya cek ya.. Terima kasih sudah mau konformasi bang..,” ujarnya via pesan WhatsApp. (*)






