Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus tujuh anggota komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Dari total pelaku yang ditangkap, enam di antaranya merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan, jika komplotan ini total beranggotakan sembilan orang.

Ketujuh pelaku saat ini telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

​”Seluruh tersangka merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” jelas AKBP Sandityo.

​Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini terbukti terlibat dalam tiga aksi pembegalan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Modus para pelaku menyasar nasabah bank.

Dalam kasus tersebut, dua korban masing-masing kehilangan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang baru ditarik dari bank, sementara satu korban lainnya kehilangan uang Rp 32 juta beserta telepon seluler.

​Adapun daftar tujuh tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumedang adalah sebagai berikut:

  1. ​GG (38), warga Kel. Tambangan, Kec. Padang Cermin, Kab. Pesawaran.
  2. ​EL (45), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
  3. ​IM (35), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
  4. ​AN (45), warga Desa Paya, Kec. Padang Cermin, Kab. Pesawaran.
  5. ​YA alias YB (29), warga Desa Gebang, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
  6. ​JS (35), warga Gebang, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
  7. ​AS (35), warga Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung.

​Sementara itu, dua tersangka asal Lampung yang kini berstatus DPO adalah:

  1. ​AG (35), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
  2. ​BR (45), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.

Sejalan dengan Pernyataan Gubernur Jawa Barat

​Pengungkapan kasus oleh Polres Sumedang ini bertepatan dengan ramainya sorotan publik terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sebelumnya, pernyataan Dedi sempat menuai reaksi dari publik Lampung.

​Saat berada di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung, pada Rabu (29/7/2026), Dedi secara terbuka mengungkapkan bahwa aparat kepolisian di Jawa Barat kerap menangkap pelaku kejahatan jalanan dari jaringan provinsi tertentu.

​”Jaringan begal itu kebanyakan, mohon maaf menyebut daerah, berasal dari Lampung yang tertangkap,” tegas Dedi saat itu.

​Saat ini, ketujuh tersangka yang tertangkap harus mendekam di ruang tahanan Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:59 WIB

Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Berita Terbaru