Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus tujuh anggota komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Dari total pelaku yang ditangkap, enam di antaranya merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan, jika komplotan ini total beranggotakan sembilan orang.
Ketujuh pelaku saat ini telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Seluruh tersangka merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” jelas AKBP Sandityo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini terbukti terlibat dalam tiga aksi pembegalan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Modus para pelaku menyasar nasabah bank.
Dalam kasus tersebut, dua korban masing-masing kehilangan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang baru ditarik dari bank, sementara satu korban lainnya kehilangan uang Rp 32 juta beserta telepon seluler.
Adapun daftar tujuh tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumedang adalah sebagai berikut:
- GG (38), warga Kel. Tambangan, Kec. Padang Cermin, Kab. Pesawaran.
- EL (45), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
- IM (35), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
- AN (45), warga Desa Paya, Kec. Padang Cermin, Kab. Pesawaran.
- YA alias YB (29), warga Desa Gebang, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
- JS (35), warga Gebang, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
- AS (35), warga Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung.
Sementara itu, dua tersangka asal Lampung yang kini berstatus DPO adalah:
- AG (35), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
- BR (45), warga Kel. Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.
Sejalan dengan Pernyataan Gubernur Jawa Barat
Pengungkapan kasus oleh Polres Sumedang ini bertepatan dengan ramainya sorotan publik terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sebelumnya, pernyataan Dedi sempat menuai reaksi dari publik Lampung.
Saat berada di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung, pada Rabu (29/7/2026), Dedi secara terbuka mengungkapkan bahwa aparat kepolisian di Jawa Barat kerap menangkap pelaku kejahatan jalanan dari jaringan provinsi tertentu.
”Jaringan begal itu kebanyakan, mohon maaf menyebut daerah, berasal dari Lampung yang tertangkap,” tegas Dedi saat itu.
Saat ini, ketujuh tersangka yang tertangkap harus mendekam di ruang tahanan Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. (*)






