Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan dan menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).

Penahanan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, setelah Febrie menjalani pemeriksaan. Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan penetapan tersangka dan penahanan kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, penyidik resmi menyerahkan dokumen terkait pada pukul 19.00 WIB. ​”Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka, sekaligus memberikan dua dokumen: penetapan tersangka dan penahanan,” kata Febri Diansyah di Gedung Kejagung.

​Lebih lanjut, Febri Diansyah menyatakan kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Ia menyebutkan, pada awalnya Febrie dipanggil dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan TPPU.

​Pemeriksaan dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan hasil penggeledahan pihak kepolisian di kediaman Febrie yang berlokasi di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

​Saat ini, Kejagung memang tengah memproses sejumlah Sprindik yang melibatkan nama Febrie Adriansyah yang merupakan pelimpahan kasus dari Polri.

Selain dugaan korupsi ASABRI, perkara lain yang sedang diusut mencakup kasus Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU.

​Terbaru, Tim 9 Kejagung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono telah menerbitkan Sprindik baru yang secara khusus mengusut dugaan TPPU terkait temuan puluhan kilogram emas dan uang tunai tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru