Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!

- Editor

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya sebuah dokumen yang diklaim sebagai rincian anggaran program pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih.

Dokumen dengan total anggaran yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp212 triliun tersebut memicu perdebatan publik lantaran memuat sejumlah harga pengadaan barang yang dinilai fantastis oleh warganet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan dokumen yang viral di berbagai platform media sosial tersebut, beberapa komponen pengadaan barang yang menjadi sorotan utama meliputi:

  1. ​Pendingin ruangan (AC), dianggarkan sekitar Rp19 juta per unit.
  2. ​Rak display, dianggarkan mencapai sekitar Rp57 juta.

​Tingginya rincian harga tersebut langsung memunculkan gelombang pertanyaan dari para pengguna internet.

Publik mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dengan memberikan penjelasan lebih rinci terkait dasar perhitungan anggaran, spesifikasi barang yang akan dibeli, hingga mekanisme pengadaan yang digunakan.

​Meski demikian, sejumlah pihak turut memberikan imbauan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi.

Ada kemungkinan angka yang tercantum dalam dokumen yang beredar luas tersebut hanyalah sekadar estimasi, pagu anggaran awal, atau draf kerja yang belum bersifat final dan masih membutuhkan tahap verifikasi.

​Sebagai informasi, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang dirancang untuk memperkuat roda perekonomian desa melalui pembentukan dan pengembangan koperasi.

Mengingat besarnya skala program dan dana yang dialokasikan, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar implementasinya dapat dikawal oleh masyarakat.

​Hingga saat ini, keabsahan rincian anggaran yang beredar tersebut masih menjadi perbincangan hangat.

Publik terus menantikan klarifikasi dan pernyataan resmi dari instansi terkait untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai rencana anggaran Koperasi Desa Merah Putih. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Temukan Praktik Pungutan ‘Fee’ Yayasan ke Mitra SPPG, BGN Janji Rombak Tata Kelola Program MBG
Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Rocky Gerung Hingga Eks Ketua MK Anwar Usman
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung

Berita Terbaru