Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

- Editor

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Seorang penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran bernama Supiah tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasib suaminya ke hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Ia memohon agar suaminya yang saat ini ditahan atas tuduhan menimbun BBM bersubsidi dapat dibebaskan dan tidak sampai diseret ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dengan suara bergetar, Supiah menceritakan beratnya beban hidup yang harus ia tanggung jika suaminya ditahan. Ia mengaku tak sanggup menjalani hari-harinya sendirian.

​”Saya itu pengin suami saya itu bebas, Pak, tidak sampai sidang. Kalau sampai sidang, suami saya ditahan, saya enggak sanggup, Pak. Kalau bangun jam 3 pagi saya berangkat deres (menyadap karet), kalau bapaknya ditahan (siapa yang bantu),” ujar Supiah sambil menyeka air mata.

​Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Supiah juga memberikan klarifikasi terkait kepemilikan mobil Toyota Fortuner yang sempat menjadi sorotan.

Ia menegaskan, bahwa mobil keluaran tahun 2008 itu dibelinya secara kredit bukan untuk bergaya, melainkan karena kebutuhan medan jalan yang sulit.

​”Mobil itu saya beli kredit, Pak. Saya beli Fortuner tua tahun 2008. Bukannya untuk gaya, tidak, Pak. Saya beli Fortuner tua itu karena jalan di Way Kanan jelek, Pak,” ungkapnya.

​Sementara itu, Kuasa Hukum Supiah, Resmen Kadapi, yang turut mendampingi dalam rapat tersebut menjelaskan kronologi perkara yang menimpa kliennya.

Menurut Resmen, Supiah hanyalah pedagang kecil yang sudah lima tahun berjualan minyak eceran di warung miliknya.

​Resmen juga menambahkan bahwa kliennya selama ini memiliki izin resmi dari aparat desa setempat.

​”Dulu masih berlaku bawa surat dari kepala kampung, dari Polsek, bahwa kebutuhan minyak bisa ngecor (membeli) di pom bensin. Walau pom bensin Pertamina itu jaraknya dari rumah beliau paling dekat 60 kilometer,” pungkas Resmen. (*)

Berikut link video berita diatas:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB