Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung dalam sebuah forum koordinasi dan supervisi di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini difokuskan pada penguatan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Lampung.
Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto.
Selama pembahasan berlangsung, awak media tidak diperkenankan memasuki ruang pertemuan.
Usai kegiatan, Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa kehadiran lembaga antirasuah tersebut di Lampung bukan untuk mengumumkan adanya perkara baru.
”Kehadiran kami lebih kepada menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan sebagai langkah pencegahan agar praktik korupsi tidak terjadi di daerah,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan, KPK terus mendorong pemerintah daerah agar memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dorongan ini mencakup perbaikan tata kelola mulai dari sektor pengelolaan aset, perencanaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Langkah ini menjadi sinyal peningkatan pengawasan KPK di daerah melalui pendekatan pencegahan, terlebih di tengah tingginya perhatian publik terhadap berbagai kasus korupsi yang menyeret sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Melalui pertemuan ini, diharapkan komitmen seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung semakin kuat untuk membangun pemerintahan yang berintegritas dan menutup celah terjadinya praktik korupsi. (*)






