Mafia BBM Ilegal Makin Menjamur! Kapal SPOB Kepergok Muat Ulang Solar di Perairan Teluk Betung

- Editor

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Terlihat Kapal SPOB pengangkut BBM Ilegal menyandar dan memuat solar ilegal di perairan Teluk Betung Timur (TBT), Kamis malam (12/9).

Hariannarasi.com, Bandar Lampung –
Sejumlah gabungan organisasi masyarakat (ormas) di Provinsi Lampung mencurigai adanya dugaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang dilakukan mafia di wilayah Teluk Betung Timur.

Aktivitas ini terungkap setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan sejumlah saksi dan data di lapangan, indikasi dugaan kapal pengangkut BBM tanpa dokumen ini merupakan milik salah satu mafia BBM   bernama Acai dan Amat selaku kordinator serta Leo warga DK Jakarta, hal tersebut  diutarakan salah satu mantan ABK Kapal Dori warga Tanggerang.

Menurut informasi yang diperoleh, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan memuat BBM dari darat menggunakan kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, BBM dipindahkan ke beberapa kapal kayu yang beroperasi di kawasan gudang sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Dari sini, kapal-kapal tersebut mengantarkan BBM ilegal ke perairan Teluk Betung Timur untuk didistribusikan lebih lanjut,” jelas Dori, kamis (12/9).

Seorang saksi mata di sekitar TPI menyatakan, bahwa aktivitas pemindahan BBM ini kerap dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian pihak berwenang.

“Saya sering melihat kapal-kapal kayu merapat di sekitar TPI pada malam hari. Mereka memuat barang-barang, dan saya curiga itu adalah BBM karena baunya yang khas,” ujar saksi tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih dalam terkait keterlibatan sejumlah oknum yang diduga sebagai bagian dari jaringan mafia BBM ilegal ini. Beberapa petugas keamanan pelabuhan juga sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam memfasilitasi distribusi BBM tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Pelaku yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres setempat.

Untuk diketahui, BBM Ilegal ini diduga menyebabkan kerugian besar bagi negara serta mengganggu distribusi BBM resmi di wilayah Lampung, khususnya di Teluk Betung Timur.

Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut, dan pihak berwenang berharap dapat segera mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam operasi ini. (tim)

Berikut Video Bongkar Muat BBM Ilegal Jenis Solar di Kapal SPOB, Perairan Teluk Betung Timur:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Berita Terbaru