Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Pemuda dan Sita 11 Butir Ekstasi di Sukaraja

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pemuda berinisial DDA (22) dan DRA (22) di sebuah kamar kos di Jalan Sanar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indik Rusmono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

​”Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dua laki-laki berada di lokasi. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Indik, Senin (14/9/2026).

​Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti:

  • ​Satu plastik klip berisi 11 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 3,60 gram.
  • ​Empat unit telepon seluler.
  • ​Dua unit sepeda motor.

​Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan kedua tersangka. Saat ini, DDA dan DRA beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengungkap asal-usul pil tersebut, peruntukannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

​Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

2 dari 3 Tersangka Ditembak, 8 Motor Disita, Polisi Bongkar Komplotan Curanmor 10 Kasus di Tuba!
20 Tersangka dari 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung Digulung Polisi, Ini Modus Liciknya!
Usai Video Viral, Polisi Telusuri Remaja Diduga Balap Liar di Telukbetung
Kenalan di Aplikasi OMI dan Dijanjikan Nikah, Uang Rp110 Juta Malah Raib, Polisi Ringkus MF di Tulang Bawang
Terbongkar! 40,26 Kg Sabu Disembunyikan di Dalam Bodi Sedan Hitam di Bakauheni
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Ipda D dan Polwan Brigpol PA Guncang Polda Lampung
Gadai MacBook Ditolak, Pemuda Gasak iPhone 17 Pro Pacarnya Lalu Minta Tebusan Rp1,5 Juta
Berjalan Sambil Menunduk, Karyawati 22 Tahun PT Putrabali Adyamulya Tewas Terlindas Forklift!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:01 WIB

2 dari 3 Tersangka Ditembak, 8 Motor Disita, Polisi Bongkar Komplotan Curanmor 10 Kasus di Tuba!

Jumat, 6 November 2026 - 06:34 WIB

20 Tersangka dari 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung Digulung Polisi, Ini Modus Liciknya!

Jumat, 6 November 2026 - 06:27 WIB

Usai Video Viral, Polisi Telusuri Remaja Diduga Balap Liar di Telukbetung

Jumat, 6 November 2026 - 06:17 WIB

Kenalan di Aplikasi OMI dan Dijanjikan Nikah, Uang Rp110 Juta Malah Raib, Polisi Ringkus MF di Tulang Bawang

Kamis, 5 November 2026 - 12:17 WIB

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Ipda D dan Polwan Brigpol PA Guncang Polda Lampung

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka November Ini

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:04 WIB