Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Dua mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) mendatangi Balai Wartawan Mulyadi HS, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penelitian skripsi guna menggali peran media massa dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan peneliti disambut oleh Ketua PWI Tanggamus Hanibal Batman, Sekretaris Rio Aldipo, serta Bendahara Adi Yulyandi.
Dalam sesi wawancara, mahasiswi FH Unila mengajukan 12 pertanyaan seputar mekanisme kerja jurnalistik, mencakup penelusuran sumber informasi dugaan korupsi, verifikasi data, regulasi pers, hingga batasan kode etik profesi.
Ketua PWI Tanggamus Hanibal Batman menyatakan bahwa wartawan terikat ketat oleh Kode Etik Jurnalistik.
Ia menegaskan, insan pers bertugas mencari dan mengolah informasi publik, bukan bertindak sebagai penyidik maupun penegak hukum.
”Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang memiliki kepentingan publik. Informasi awal dugaan penyimpangan dari masyarakat tidak serta-merta langsung dipublikasikan, melainkan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar Hanibal.
Ia menambahkan, masyarakat dapat berpartisipasi memberikan data awal kepada media. Meski demikian, pelaporan resmi atas bukti temuan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, mahasiswi semester VII FH Unila, Manisha Sakina Masrani, mengungkapkan, alasan pemilihan Kabupaten Tanggamus sebagai lokasi penelitian.
“Kami melihat PWI ini sebagai wadah, bagian dari masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial atau peranan untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di tingkat pekon,” ujar Manisha.
Besar anggaran yang dikelola pemerintah daerah dinilai memiliki kerawanan terhadap potensi penyelewengan, sehingga peran pers sebagai kontrol sosial sangat krusial hingga ke tingkat pekon.
Riset ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kontribusi jurnalistik dalam mendorong transparansi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)






