Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Direktorat Monitoring dan Pencegahan KPK terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pantauan di lokasi menunjukkan Nanik tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 10.35 WIB. Ia datang dengan didampingi oleh dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

​”Kerja sama,” ujar Nanik singkat di lobi Gedung KPK saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pertemuan antara pimpinan BGN dan KPK berfokus pada langkah-langkah pencegahan korupsi.

Dalam audiensi tersebut, KPK juga memaparkan hasil kajian lembaganya mengenai tata kelola program MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

​”Membahas berbagai hal, khususnya pada aspek pencegahan korupsi,” kata Budi melalui keterangan tertulisnya.

Di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

​Audiensi pimpinan BGN ini berlangsung di tengah langkah KPK yang juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek MBG.

Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini terus mencari celah dan mendalami potensi dugaan korupsi yang berbeda dari yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

​”Siapa tahu nanti misalnya ada lokasi dan tempus yang berbeda, atau ada pihak-pihak lain yang juga ter-capture oleh KPK,” jelas Budi.

​KPK memastikan bahwa pengusutan yang mereka lakukan memiliki materi perkara yang berbeda. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan tidak akan menduplikasi proses penegakan hukum yang saat ini sudah berjalan di Kejagung.

​Meski demikian, KPK menyatakan akan terus membuka pintu koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan penanganan perkara korupsi pada program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Benang Kusut Korupsi MBG: Dari Monopoli Titik Dapur, Mark-up Motor Listrik, hingga Permainan Ompreng! 
Bikin Melarat dan Rampas Nyawa Rakyat, Ketum MUI: Koruptor Kakap Pantas Dihukum Mati!
Kolonel Budi Utomo Korupsi Motor Listrik MBG Rp1 Triliun, TNI Buka Suara!
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG
Kejagung Bidik Kolonel Aktif BU, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Program MBG
Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda
Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:56 WIB

Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:54 WIB

Benang Kusut Korupsi MBG: Dari Monopoli Titik Dapur, Mark-up Motor Listrik, hingga Permainan Ompreng! 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:17 WIB

Bikin Melarat dan Rampas Nyawa Rakyat, Ketum MUI: Koruptor Kakap Pantas Dihukum Mati!

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kolonel Budi Utomo Korupsi Motor Listrik MBG Rp1 Triliun, TNI Buka Suara!

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG

Berita Terbaru

HUKUM

Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:56 WIB