Siap-Siap Kantongi Rp900 Ribu! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Kesra Juli 2026

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 pada Juli 2026 tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Namun, hingga awal Juli 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pasti maupun kelanjutan program penyaluran bantuan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelumnya, program BLT Kesra terakhir kali disalurkan secara masif pada periode Oktober hingga Desember 2025 sebagai stimulus ekonomi.

Saat itu, bantuan diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus (dirapel) untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp900.000.

​Meskipun kepastian pencairan BLT Kesra untuk alokasi Juli 2026 masih menunggu arahan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah, masyarakat disarankan untuk memahami persyaratan penerima bantuan sosial.

Berdasarkan regulasi penyaluran sebelumnya, syarat utama penerima BLT Kesra antara lain:

  1. ​Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  2. ​Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
  3. ​Tergolong dalam desil keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  5. ​Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dalam periode yang sama.

​Untuk memastikan status kepesertaan sebagai penerima bansos, Kemensos telah menyediakan dua kanal pengecekan resmi secara daring yang bisa diakses oleh masyarakat.

​Cara Cek Melalui Situs Web:

  1. Kunjungi situs resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat yang mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.
  3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  4. ​Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan.
  5. Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan sosial, status penerimaan, dan periode pencairan.

​Cara Cek Melalui Aplikasi:

  1. ​Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan swafoto dengan KTP.
  3. Setelah akun aktif dan login, pilih menu “Cek Bansos”.
  4. ​Informasi status kepesertaan bantuan sosial akan otomatis muncul di layar ponsel.

​Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan pencairan BLT Kesra.

Seluruh proses pengecekan hingga penyaluran dana dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi valid melalui kanal resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!
Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara
Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?
Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali
Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!
APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!
Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!

Berita Terbaru