Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penemuan seekor tapir di Kabupaten Mesuji menegaskan kembali status Provinsi Lampung sebagai salah satu habitat penting bagi satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mencatat bahwa sedikitnya terdapat 41 jenis satwa dilindungi yang saat ini mendiami kawasan konservasi hingga hutan produksi di wilayah Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu-Lampung, Itno Itoyo, membenarkan data tersebut.

Ia merinci bahwa dari puluhan jenis satwa itu, terdapat mamalia besar endemik seperti gajah Sumatera, harimau Sumatera, dan badak Sumatera.

Selain itu, daftar satwa dilindungi di Lampung juga mencakup berbagai jenis primata, burung, reptil, hingga satwa perairan.

​Seluruh spesies tersebut, termasuk tapir, mendapatkan payung hukum pelindungan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

​Terkait sebaran habitat, Itno menjelaskan bahwa sebagian besar satwa berlindung di dalam kawasan pelestarian alam utama. Kawasan tersebut meliputi:

  1. ​Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
  2. ​Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
  3. ​Cagar Alam Kepulauan Krakatau.
  4. ​Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman.

​Meski terpusat di area pelestarian, BKSDA juga mendeteksi keberadaan satwa di luar zona tersebut. Itno mengungkapkan bahwa satwa dilindungi juga masih ditemukan di wilayah hutan lindung maupun hutan produksi.

Ia mencontohkan keberadaan harimau Sumatera dan tapir yang diperkirakan masih ada di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi dan KPH Way Waya.

​Di tengah temuan ini, BKSDA turut menyoroti tingginya ancaman kepunahan. Berdasarkan kategori konservasi internasional, status populasi satwa yang hidup di Lampung sangat mengkhawatirkan.

Saat ini, harimau Sumatera dan badak Sumatera berada dalam status Critically Endangered atau sangat kritis, sedangkan tapir masuk dalam kategori Endangered atau terancam punah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pukulan Telak OPM! Ratusan Senjata Disita, 59 Anggota Pilih Kembali ke NKRI
Bakamla Pastikan Selat Sunda Aman, Video Viral Erupsi Anak Krakatau Dipastikan Hoaks AI
Ukir Prestasi Gemilang, Kapolda Lampung Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Presiden RI
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda lampung, dari Dirresnarkoba hingga Kapolresta Bandar Lampung
Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN
Masyarakat Kerap Gelap-gelapan, Harta Bos PLN Malah Meroket dari Rp30 M Jadi Rp110 Miliar!
Ratusan Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi “Tritura” di Gedung DPR/MPR RI
Viral, Aksi Emak-emak dari Aliansi Perempuan Indonesia, Tuntut Hentikan MBG dan Buka Lapangan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44 WIB

Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:58 WIB

Pukulan Telak OPM! Ratusan Senjata Disita, 59 Anggota Pilih Kembali ke NKRI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:08 WIB

Bakamla Pastikan Selat Sunda Aman, Video Viral Erupsi Anak Krakatau Dipastikan Hoaks AI

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:26 WIB

Ukir Prestasi Gemilang, Kapolda Lampung Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Presiden RI

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda lampung, dari Dirresnarkoba hingga Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru

HUKUM

Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:56 WIB