Kolonel Budi Utomo Korupsi Motor Listrik MBG Rp1 Triliun, TNI Buka Suara!

- Editor

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Mabes TNI menyatakan kesiapannya untuk menjaga dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait keterlibatan anggota TNI AD, Kolonel Budi Utomo, dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/7), menegaskan, TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian perkara ini kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nas juga menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penyidik Kejagung terkait temuan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

​Kasus ini bermula dari temuan Kejagung yang mengungkap peran Budi Utomo yang juga disebut menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), dalam pusaran korupsi program MBG.

​Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Budi bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) khusus dalam pengadaan sepeda motor listrik.

Pengadaan proyek bernilai Rp1.035.515.297.908,02 (Rp1 triliun) tersebut dilakukan Budi bersama dengan Wakil Kepala BGN saat itu, Lodewyk Pusung (LP), dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono (AM).

​Dalam konferensi pers di Kejagung pada Kamis (2/7), Syarief memaparkan bahwa pengadaan tersebut berstatus melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan kontrak dan terindikasi mengalami mark up harga. Lebih lanjut, penyidik menemukan adanya manipulasi pada berita acara serah terima barang.

​Syarief merinci bahwa dari total kesepakatan 21.081 unit kendaraan, realisasi pengiriman baru mencapai 3.229 unit. Meskipun barang belum diterima sepenuhnya, pembayaran telah dilakukan sebesar 100 persen sehingga mengakibatkan kerugian negara.

​Walaupun bukti keterlibatan Budi telah dikantongi, Kejagung hingga saat ini belum menetapkannya sebagai tersangka.

Syarief beralasan bahwa status Budi yang masih merupakan anggota TNI aktif membuat penanganan kasusnya tidak bisa dilakukan langsung oleh Pidsus.

​Sebagai tindak lanjut, perkara ini diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) agar diproses secara koneksitas.

“Karena kami di Pidsus itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas,” tegas Syarief. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG
Kejagung Bidik Kolonel Aktif BU, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Program MBG
Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda
Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kolonel Budi Utomo Korupsi Motor Listrik MBG Rp1 Triliun, TNI Buka Suara!

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kejagung Bidik Kolonel Aktif BU, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Program MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:38 WIB

Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Berita Terbaru