Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan Brigadir Jenderal (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut diduga terlibat langsung dalam pengaturan skema pengadaan food tray atau ompreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Brigjen Lalu yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN serta pernah menduduki posisi Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Dalam konstruksi perkara yang diusut oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ia disebut menginstruksikan dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan.

Perusahaan tersebut kemudian dijadikan kendaraan bisnis untuk menjual ompreng kepada para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​Penetapan Brigjen Lalu ini menambah daftar tersangka kasus rasuah di tubuh BGN menjadi tujuh orang.

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menahan enam tersangka yang terdiri dari mantan petinggi BGN dan pihak swasta.

​Keenam tersangka tersebut meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono (AM), serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS).

​Sebagai informasi, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1994.

Perwira tinggi kelahiran Nusa Tenggara Barat pada 22 Januari 1972 ini mengawali kariernya di Korps Brimob wilayah Kalimantan Barat, serta tercatat pernah bertugas di Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru