Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Direktorat Monitoring dan Pencegahan KPK terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pantauan di lokasi menunjukkan Nanik tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 10.35 WIB. Ia datang dengan didampingi oleh dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

​”Kerja sama,” ujar Nanik singkat di lobi Gedung KPK saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pertemuan antara pimpinan BGN dan KPK berfokus pada langkah-langkah pencegahan korupsi.

Dalam audiensi tersebut, KPK juga memaparkan hasil kajian lembaganya mengenai tata kelola program MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

​”Membahas berbagai hal, khususnya pada aspek pencegahan korupsi,” kata Budi melalui keterangan tertulisnya.

​Di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

​Audiensi pimpinan BGN ini berlangsung di tengah langkah KPK yang juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek MBG.

Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini terus mencari celah dan mendalami potensi dugaan korupsi yang berbeda dari yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

​”Siapa tahu nanti misalnya ada lokasi dan tempus yang berbeda, atau ada pihak-pihak lain yang juga ter-capture oleh KPK,” jelas Budi.

​KPK memastikan bahwa pengusutan yang mereka lakukan memiliki materi perkara yang berbeda. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan tidak akan menduplikasi proses penegakan hukum yang saat ini sudah berjalan di Kejagung.

​Meski demikian, KPK menyatakan akan terus membuka pintu koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan penanganan perkara korupsi pada program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru