Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap jaringan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi yang beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi mendapati puluhan sepeda motor hasil curian sindikat ini dikirim dan dijual ke Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya dua unit sepeda motor milik mahasiswa di sebuah rumah kos di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, pada Senin (27/4/2026) lalu.

​”Dua kendaraan yang hilang merupakan milik Abigail Putra Nata Subianto dan Arlina Cindy Lestari. Berbekal laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku utama berinisial TN (38), warga Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat (22/5/2026),” ujar Dwiyono, Selasa (30/6/2026).

Modus Operandi dan Pembagian Peran

​Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini terbukti bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, TN dan Z (DPO) bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci kendaraan.

R alias F dan YR bertugas sebagai joki dan pengawas situasi (keduanya kini diproses hukum di Polresta Magelang). ​JA berperan sebagai penadah yang mengumpulkan motor curian di Kecamatan Kemiri, Purworejo.

Sedangkan S alias B, sopir mobil Gran Max bak terbuka yang bertugas mengangkut motor ke Lampung (kini diproses di Polresta Yogyakarta).

​Dwiyono menjelaskan, pelaku menyasar rumah kos dengan garasi tak terkunci pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Eksekutor kemudian merusak kunci stang motor menggunakan kunci T.

Lokasi kos di Desa Grantung tersebut bahkan tercatat pernah dibobol oleh kelompok yang sama pada Juli 2025.

Ekspansi Kejahatan dan Penjualan ke Lampung

​Penyelidikan polisi mengungkap bahwa sindikat ini sangat aktif. Sebelum ditangkap, mereka telah mencuri tiga unit motor di Magelang dan lima unit motor di wilayah DIY.

​”Seluruh kendaraan dikumpulkan di rumah penadah JA. Selanjutnya, motor dijual secara borongan ke Lampung. Sebagai contoh, empat unit motor dijual dengan nilai transaksi mencapai Rp 20 juta,” tegas Dwiyono.

​Dari tangan tersangka TN, polisi menyita barang bukti berupa satu set kunci T dan satu unit Honda Vario hitam bernopol AD 4752 WE.

Motor tersebut diketahui merupakan hasil curian sebelumnya yang dialihfungsikan sebagai kendaraan operasional pelaku. (*)

​Atas perbuatannya, TN saat ini ditahan di Rutan Polres Purworejo. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru