Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap jaringan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi yang beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi mendapati puluhan sepeda motor hasil curian sindikat ini dikirim dan dijual ke Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya dua unit sepeda motor milik mahasiswa di sebuah rumah kos di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, pada Senin (27/4/2026) lalu.

​”Dua kendaraan yang hilang merupakan milik Abigail Putra Nata Subianto dan Arlina Cindy Lestari. Berbekal laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku utama berinisial TN (38), warga Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat (22/5/2026),” ujar Dwiyono, Selasa (30/6/2026).

​Modus Operandi dan Pembagian Peran

​Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini terbukti bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, TN dan Z (DPO) bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci kendaraan.

R alias F dan YR bertugas sebagai joki dan pengawas situasi (keduanya kini diproses hukum di Polresta Magelang). ​JA berperan sebagai penadah yang mengumpulkan motor curian di Kecamatan Kemiri, Purworejo.

Sedangkan S alias B, sopir mobil Gran Max bak terbuka yang bertugas mengangkut motor ke Lampung (kini diproses di Polresta Yogyakarta).

​Dwiyono menjelaskan, pelaku menyasar rumah kos dengan garasi tak terkunci pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Eksekutor kemudian merusak kunci stang motor menggunakan kunci T.

Lokasi kos di Desa Grantung tersebut bahkan tercatat pernah dibobol oleh kelompok yang sama pada Juli 2025.

​Ekspansi Kejahatan dan Penjualan ke Lampung

​Penyelidikan polisi mengungkap bahwa sindikat ini sangat aktif. Sebelum ditangkap, mereka telah mencuri tiga unit motor di Magelang dan lima unit motor di wilayah DIY.

​”Seluruh kendaraan dikumpulkan di rumah penadah JA. Selanjutnya, motor dijual secara borongan ke Lampung. Sebagai contoh, empat unit motor dijual dengan nilai transaksi mencapai Rp 20 juta,” tegas Dwiyono.

​Dari tangan tersangka TN, polisi menyita barang bukti berupa satu set kunci T dan satu unit Honda Vario hitam bernopol AD 4752 WE.

Motor tersebut diketahui merupakan hasil curian sebelumnya yang dialihfungsikan sebagai kendaraan operasional pelaku. (*)

​Atas perbuatannya, TN saat ini ditahan di Rutan Polres Purworejo. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru