Bongkar Dalang Kasus Air Keras, Ketua Badko HMI Jabar Diteror! Nyawa Ibu Jadi Sasaran

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmy.

Hariannarasi.com, Bandung – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmy, menjadi sasaran teror dan ancaman dari pihak tidak dikenal. 

Intimidasi tersebut diterima Siti tak lama setelah dirinya mengunggah video yang mempertanyakan keterlibatan aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, yang hingga kini belum terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Siti mengonfirmasi bahwa ancaman tersebut masuk melalui berbagai saluran komunikasi, terutama melalui pesan singkat WhatsApp dan media sosial.

​Dalam keterangan resminya, Siti mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya menyuruhnya untuk bungkam, tetapi juga melakukan intimidasi psikologis dengan melacak keluarganya.

​“Benar adanya teror yang ditujukan kepada saya. Saya menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menyuruh saya diam, menyebutkan posisi ibu saya, hingga mengancam akan melakukan hal yang sama seperti yang dialami Bang Andrie jika video tersebut tidak dihapus,” tegas Siti.

Selain ancaman yang menyasar keselamatan pribadi dan keluarganya, teror juga dialamatkan kepada organisasi yang dipimpinnya. Akun Instagram resmi Badko HMI Jawa Barat turut menjadi sasaran serangan digital.

Sejumlah akun anonim diketahui mengirimkan pesan langsung (Direct Message) dan membanjiri kolom komentar dengan ancaman akan menghancurkan organisasi jika tuntutan mereka untuk menghapus video tersebut tidak dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak HMI Jawa Barat masih menyoroti mandeknya pengusutan kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus yang belum menemui titik terang dari pihak kepolisian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT
Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda
Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!
Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK
Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:37 WIB

Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:47 WIB

Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:10 WIB

Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03 WIB

Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda

Berita Terbaru