Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan.

Penegasan ini disampaikan pada Kamis (30/7/2026) menyusul kekhawatiran pegawai terkait kondisi fiskal dan penyesuaian anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan, tingginya porsi belanja pegawai, serta berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Mirza menyatakan bahwa gaji dan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas utama.

Pembayaran gaji dipastikan aman hingga akhir tahun meski Pemprov tengah menyusun APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.

​”Insya Allah kita mau rapat paripurna membahas APBD Perubahan. Honorer, PPPK, terutama tenaga kesehatan dan guru itu bisa terbayarkan sampai akhir tahun,” ujar Mirza.

​Ia dengan tegas membantah adanya isu pemotongan gaji atau kebijakan pemberhentian pegawai sebagai imbas dari efisiensi anggaran.

Menurutnya, Pemprov Lampung memilih jalan lain untuk menyeimbangkan kondisi keuangan daerah.

​”Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemotongan gaji. Saya ingin mengedepankan yang sudah ada, terutama guru dan tenaga kesehatan,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Mirza menjelaskan bahwa efisiensi anggaran difokuskan dengan memangkas pos-pos belanja operasional yang dinilai tidak menjadi prioritas atau bersifat penunjang.

​”Kebetulan kemarin belanja pegawai secara portofolio berkurang, tapi tidak mengurangi gaji. Yang dikurangi itu seperti peralatan kantor, percetakan, dan acara-acara seremonial. Itu sudah tidak ada lagi,” tutup Mirza. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!
Heboh Kasus Anak Sakit Usai Santap MBG, Sudaryono: Program Aman, yang Membesar-besarkan Cuma Wartawan, Guru dan Ortu Siswa
Purbaya Dicopot, Presiden Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu
Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi
BGN Coret 1.653 Sekolah Internasional dari Program MBG, Fokus Wilayah 3T!
Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih
Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:57 WIB

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Heboh Kasus Anak Sakit Usai Santap MBG, Sudaryono: Program Aman, yang Membesar-besarkan Cuma Wartawan, Guru dan Ortu Siswa

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WIB

Purbaya Dicopot, Presiden Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu

Jumat, 11 September 2026 - 11:46 WIB

Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!

Jumat, 11 September 2026 - 07:52 WIB

Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi

Berita Terbaru