Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan.

Penegasan ini disampaikan pada Kamis (30/7/2026) menyusul kekhawatiran pegawai terkait kondisi fiskal dan penyesuaian anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan, tingginya porsi belanja pegawai, serta berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Mirza menyatakan bahwa gaji dan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas utama.

Pembayaran gaji dipastikan aman hingga akhir tahun meski Pemprov tengah menyusun APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.

​”Insya Allah kita mau rapat paripurna membahas APBD Perubahan. Honorer, PPPK, terutama tenaga kesehatan dan guru itu bisa terbayarkan sampai akhir tahun,” ujar Mirza.

​Ia dengan tegas membantah adanya isu pemotongan gaji atau kebijakan pemberhentian pegawai sebagai imbas dari efisiensi anggaran.

Menurutnya, Pemprov Lampung memilih jalan lain untuk menyeimbangkan kondisi keuangan daerah.

​”Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemotongan gaji. Saya ingin mengedepankan yang sudah ada, terutama guru dan tenaga kesehatan,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Mirza menjelaskan bahwa efisiensi anggaran difokuskan dengan memangkas pos-pos belanja operasional yang dinilai tidak menjadi prioritas atau bersifat penunjang.

​”Kebetulan kemarin belanja pegawai secara portofolio berkurang, tapi tidak mengurangi gaji. Yang dikurangi itu seperti peralatan kantor, percetakan, dan acara-acara seremonial. Itu sudah tidak ada lagi,” tutup Mirza. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggaran Dipisah dari Pendidikan, Bagaimana Nasib MBG? Ini Jawaban BGN terkait Putusan MK
Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI
Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online
Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas
Tolak Teks Resmi Demi Pidato Spontan, Gaya Komunikasi Prabowo di Harlah PKB Tuai Sorotan
Temui Zulhas, Bupati Saleh Dorong Dukungan Pusat untuk Swasembada Pangan di Tanggamus
Tak Lagi Jual Mentah, Ini Rencana Besar Gubernur Mirza untuk Petani Lampung
Jajaki Peluang Beasiswa dan Investasi, Bupati Tanggamus Temui Direktur YEE Turki
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:42 WIB

Anggaran Dipisah dari Pendidikan, Bagaimana Nasib MBG? Ini Jawaban BGN terkait Putusan MK

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:23 WIB

Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:23 WIB

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WIB

Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas

Berita Terbaru