Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai arahan pemerintah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai tahun 2028.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudaryono menegaskan bahwa kapasitas BGN murni sebagai lembaga pelaksana operasional.
Oleh karena itu, pihaknya akan tunduk dan menjalankan seluruh kebijakan lanjutan yang diputuskan oleh pemerintah terkait putusan MK tersebut.
”Terkait keputusan MK, kami adalah lembaga pemerintah operasional. Tentu saja kami akan melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan negara dan kebijakan dari pemerintah,” ujar Sudaryono.
Mengenai mekanisme lanjutan serta implikasi pemisahan anggaran tersebut, Sudaryono menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran.
Ia menyarankan agar pertanyaan terkait teknis anggaran diarahkan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sementara BGN akan tetap fokus memastikan pelaksanaan program di lapangan berjalan dengan baik.
Di samping merespons putusan MK, BGN saat ini juga tengah melakukan sinkronisasi data dengan Kementerian Kesehatan untuk memperluas cakupan program MBG.
Implementasi program akan difokuskan pada wilayah prioritas, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih mencatatkan prevalensi stunting (tengkes) tinggi.
Penyisiran data tersebut dilakukan secara rinci mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Sudaryono menekankan, wilayah dengan tingkat stunting tinggi tidak hanya terpusat di kawasan timur Indonesia, seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Daerah 3T ini sama dengan angka stunting-nya tinggi. Tidak hanya di Papua atau NTT, ada juga beberapa temuan di beberapa kabupaten di Jawa yang angka stunting-nya tergolong cukup tinggi dan masuk prioritas,” pungkasnya. (*)






