Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, membantah keras dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menuntut aparat penegak hukum untuk memberikan bukti konkret atas informasi yang menyebut namanya masuk dalam daftar 26 orang yang diduga terkait perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nanik menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan anggaran maupun pengadaan barang yang kini menjadi objek penyidikan. Ia mempertanyakan dasar tuduhan yang mengaitkan namanya, terutama yang menyebutnya berada di urutan teratas daftar dugaan keterlibatan.
“Ada nama gua katanya di korupsi paling depan, gua korupsi apaan? Apa yang gua korupsi? Bukti gua apa? Masa cuma katanya begini? Emang bisa gitu?” ujar Nanik menanggapi isu tersebut.
Lebih lanjut, Nanik mengklarifikasi pengelolaan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau titik dapur MBG bukan merupakan tugas maupun kewenangannya.
Ia menyebut urusan operasional tersebut sepenuhnya berada di bawah koordinasi mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang saat ini berstatus tersangka.
“Gua nggak ngerti kalau urusan titik itu, titik mereka, gua nggak bagian itu. Itu kan operasional Pak Sony, ngeklik titik-titik dapur itu gua nggak ngerti,” tegasnya.
Dugaan terseretnya nama Nanik mencuat setelah Sony Sanjaya mengajukan status justice collaborator kepada penyidik Kejaksaan Agung. Sony disebut telah memberikan sejumlah keterangan dan menyetorkan daftar nama pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara dugaan korupsi ini.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka terkait skandal tata kelola MBG, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai kebenaran keterlibatan Nanik dalam daftar tersebut.
Nanik menyatakan dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan tugasnya dan meminta agar setiap tuduhan didasarkan pada bukti yang kuat, bukan sekadar asumsi yang belum terverifikasi.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami berbagai keterangan saksi dan menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi program strategis pemerintah tersebut. (*)






