Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Seorang mantan anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Bripka Dedy Wiratama alias “Sniper”, resmi digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026). 

Ia diamankan lantaran terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang komisi kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil sidang etik tersebut, Dedy telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi kepolisian.

​Keterlibatan Dedy terungkap setelah ia diketahui bertindak sebagai pelindung (beking) sekaligus mata-mata bagi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ yang berlokasi di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam menjalankan perannya, Dedy menggunakan modus operandi bermodalkan alat komunikasi Handy Talky (HT).

Ia bertugas untuk memantau pergerakan aparat penegak hukum dan memberikan peringatan dini (early warning) kepada sindikat pengedar narkoba apabila akan dilakukan operasi penggerebekan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan kasus.

Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan sindikat ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat lain di dalamnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru