Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Seorang mantan anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Bripka Dedy Wiratama alias “Sniper”, resmi digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026). 

Ia diamankan lantaran terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang komisi kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil sidang etik tersebut, Dedy telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi kepolisian.

​Keterlibatan Dedy terungkap setelah ia diketahui bertindak sebagai pelindung (beking) sekaligus mata-mata bagi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ yang berlokasi di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam menjalankan perannya, Dedy menggunakan modus operandi bermodalkan alat komunikasi Handy Talky (HT).

Ia bertugas untuk memantau pergerakan aparat penegak hukum dan memberikan peringatan dini (early warning) kepada sindikat pengedar narkoba apabila akan dilakukan operasi penggerebekan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan kasus.

Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan sindikat ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat lain di dalamnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK
Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial
12 Tahun Buron ke Malaysia, DPO Kasus Curas Pembunuhan Dibekuk Polres Lamtim
Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis
Eks Waka BGN Ajukan Jadi JC, Sebut 24 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Didominasi Legislatif!
Dikawal Ketat 4 Pasukan Gegana, 116 Napi Narkotika Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan
Lawan Balik! Istri DPO Joni ‘Jabung’ Gandeng 9 Pengacara, Tuntut Kapolda Lampung dan Jajaran Mundur
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:45 WIB

Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:20 WIB

Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:12 WIB

12 Tahun Buron ke Malaysia, DPO Kasus Curas Pembunuhan Dibekuk Polres Lamtim

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:03 WIB

Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru