Aksi ‘Santuy’ Maling di Panjang, Barang Diunjal Satu-satu, dari Kulkas hingga Kasur!

- Editor

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang berhasil meringkus seorang pria bernama Doni, warga Kampung Sukajadi, Kelurahan Pidada, atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah rumah kosong.  

​Tindak pidana pencurian ini diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Suban Batu Suluh, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyasar rumah yang sedang ditinggal oleh penghuninya.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian menguras barang-barang berharga milik korban dengan cara diangkut (diunjal) satu per satu ke luar rumah.

​Dari aksi pembobolan tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga, di antaranya:

  • ​1 unit televisi LED 42 Inci merek Sharp
  • ​1 unit kulkas merek Sharp
  • ​1 unit mesin cuci merek Arashi
  • ​1 unit mesin pemanas ASI
  • ​1 unit kipas angin
  • ​1 buah kasur springbed
  • ​2 buah ambal merah

​Akibat pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiel hingga Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Saat ini, tersangka Doni telah diamankan di Mapolsek Panjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Palak Karyawan Konter HP Pakai Sajam, Polres Lampung Utara Ciduk Pria Asal Way Kanan
Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi
Timbun Solar Subsidi Modus Bolak-balik SPBU, Dua Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi
Terekam CCTV, Kades di Natar Lamsel Aniaya Pelajar hingga Tak Sadarkan Diri
Habiskan 8 Kg Ayam Sehari! Buaya di Kawasan Permukiman Panjang Akhirnya Dievakuasi, Pemilik Histeris!
Dua Pria Pengedar Narkoba di Tegineneng Ditangkap Polres Pesawaran, Bawa 0,74 Gram Sabu! 
Lawan Polisi Pakai Sajam, Residivis Begal di Tulang Bawang Ditembak!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:26 WIB

Palak Karyawan Konter HP Pakai Sajam, Polres Lampung Utara Ciduk Pria Asal Way Kanan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:38 WIB

Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:32 WIB

Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:27 WIB

Timbun Solar Subsidi Modus Bolak-balik SPBU, Dua Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:42 WIB

Habiskan 8 Kg Ayam Sehari! Buaya di Kawasan Permukiman Panjang Akhirnya Dievakuasi, Pemilik Histeris!

Berita Terbaru