Niat Lerai Perkelahian COD Ponsel di Teluk Betung, Polisi Ringkus Mahasiswa Bawa Belasan Paket Tembakau Sintetis

- Editor

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Betung Utara menangkap seorang mahasiswa berinisial WTH (19) karena kedapatan membawa 14 paket narkotika jenis tembakau sintetis (tembakau gorila). 

Ironisnya, barang haram tersebut terbongkar saat polisi hendak mengamankan tersangka yang sedang terlibat perkelahian akibat transaksi jual beli ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peristiwa ini terjadi di Jalan P.M. Noer, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

​Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Anton Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari laporan warga mengenai adanya tindak kekerasan di lokasi tersebut.

​”Awalnya anggota menerima laporan adanya perkelahian. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati adanya keributan antara dua orang pria yang sebelumnya melakukan transaksi COD ponsel,” kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

​Menurut Anton, perkelahian dipicu oleh adu mulut antara WTH dan seorang pembeli yang menggunakan sistem Cash On Delivery (COD). Pembeli tersebut melayangkan komplain karena kondisi kelengkapan ponsel tidak sesuai kesepakatan. Adu argumen berujung pada kekerasan fisik.

​”Pelaku sempat memukul lawannya menggunakan batu dan bahkan melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam. Beruntung aksi tersebut berhasil dilerai warga sekitar sebelum menimbulkan korban yang lebih serius,” ungkapnya.

Setelah situasi kondusif, aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan WTH dan melakukan penggeledahan.

Dari dalam tas selempang milik tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat siap edar, meliputi, 4 paket ukuran sedang narkotika jenis tembakau sintetis, 10 paket ukuran kecil narkotika jenis tembakau sintetis dan 1 unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.

Saat ini, WTH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Teluk Betung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Lambat Ditangani, Bocah 4 Tahun Meninggal di UGD RS Handayani Kotabumi
Nekat Todongkan Pisau Saat Kepergok di Kamar, Perampok Gasak Uang Rp50 Juta di Way Kanan Diciduk Polisi!
Pernikahan Viral di Lamtim: Kades Negeri Katon Nikahi Kepala Sekolah, Hadiahi Mobil Mewah dan Iphone!
Pertamina Mulai Berburu Pasokan di Lampung, Gubernur Mirza Dukung Pencarian Cadangan Migas Besar-besaran
Viral di Medsos, Polisi Selidiki Mantan Anggota DPRD Tanggamus atas Dugaan Penganiayaan: Kami Siapkan Bahan Untuk Gelar Perkara
Tempuh Perjalanan 9 Jam, Polsek Ngaras Bagikan Bendera Merah Putih ke Wilayah 3T di Pesibar
Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias
Miris! Oknum DPRD Pringsewu Ini Malah Asyik Main TikTok dan Tidur Pulas Saat Pidato Kenegaraan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Diduga Lambat Ditangani, Bocah 4 Tahun Meninggal di UGD RS Handayani Kotabumi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Nekat Todongkan Pisau Saat Kepergok di Kamar, Perampok Gasak Uang Rp50 Juta di Way Kanan Diciduk Polisi!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Pernikahan Viral di Lamtim: Kades Negeri Katon Nikahi Kepala Sekolah, Hadiahi Mobil Mewah dan Iphone!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Pertamina Mulai Berburu Pasokan di Lampung, Gubernur Mirza Dukung Pencarian Cadangan Migas Besar-besaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Viral di Medsos, Polisi Selidiki Mantan Anggota DPRD Tanggamus atas Dugaan Penganiayaan: Kami Siapkan Bahan Untuk Gelar Perkara

Berita Terbaru

NASIONAL

Gempa Dahsyat M 7,7 Luluhlantakkan NTT, 14 Nyawa Melayang!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:17 WIB