Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang muncikari Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bandar Lampung.
Pelaku berinisial MRS (28) dibekuk di Pelabuhan Bakauheni saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan terhadap pria yang merupakan warga Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung tersebut.
“Kemarin sekitar pukul 6 sore, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku inisial MRS. Ia ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, jadi pelaku ini sudah mau melarikan diri ke Jawa,” jelas Yuni dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Yuni menjelaskan, pelaku langsung mengakui perbuatannya pada saat proses penangkapan berlangsung.
Saat ini, kepolisian telah mengamankan MRS di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.
Kasus penyerangan berdarah ini terjadi pada Selasa (31/3/2026) dini hari. Dua orang wanita PSK diserang menggunakan senjata tajam di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Pemandangan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Akibat insiden tersebut, dua orang menjadi korban, NR(41) warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan DA (41), warga Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Korban mengalami luka bacok parah di bagian tangan hingga wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (*)






