Polisi Ciduk Pembunuh PSK di Lokalisasi PMD Panjang! Satu Terciduk di Bakauheni, Satu Masih Buron!

- Editor

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang muncikari Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bandar Lampung. 

Pelaku berinisial MRS (28) dibekuk di Pelabuhan Bakauheni saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan terhadap pria yang merupakan warga Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung tersebut.

“Kemarin sekitar pukul 6 sore, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku inisial MRS. Ia ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, jadi pelaku ini sudah mau melarikan diri ke Jawa,” jelas Yuni dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Yuni menjelaskan, pelaku langsung mengakui perbuatannya pada saat proses penangkapan berlangsung.

Saat ini, kepolisian telah mengamankan MRS di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.

​Kasus penyerangan berdarah ini terjadi pada Selasa (31/3/2026) dini hari. Dua orang wanita PSK diserang menggunakan senjata tajam di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Pemandangan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Akibat insiden tersebut, dua orang menjadi korban, NR(41) warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan DA (41), warga Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Korban mengalami luka bacok parah di bagian tangan hingga wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Berita Terbaru