Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mera Aprijal (39), seorang pengatur lalu lintas jalan atau ‘Pak Ogah’, terbaring lemah di RS Imanuel, Bandar Lampung, usai menjadi korban pembacokan brutal sekelompok anak punk.
Kini, keluarga korban terkendala biaya perawatan sebesar Rp40 juta karena klaim BPJS Kesehatan ditolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka berat. Jari kelingking tangan kiri korban putus, kaki kiri patah, serta terdapat sejumlah luka bacok serius di bagian kepala dan punggung.
Saat ini, korban masih menjalani masa pemulihan pascaoperasi. Namun, pihak keluarga dihadapkan pada kesulitan finansial untuk melunasi biaya administrasi rumah sakit yang ditagihkan hari ini sebesar Rp40 juta.
Menurut keterangan keluarga, status kepesertaan BPJS Kesehatan korban tidak dapat digunakan karena luka yang diderita merupakan akibat dari tindak pidana pengeroyokan.
Keluarga korban, yang merupakan warga Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menanggung biaya tersebut dan kini hanya bisa berharap pada uluran tangan para dermawan.
“Kami benar-benar orang susah. Adik saya mencari uang seribu-dua ribu hanya untuk makan. Kami mohon bantu viralkan, semoga ada orang dermawan yang bisa membantu,” ungkap perwakilan keluarga korban.
Pihak keluarga berharap tersebarnya informasi ini dapat menarik simpati dan bantuan dari masyarakat luas maupun instansi terkait guna meringankan beban biaya pengobatan korban hingga pulih. (*)






