Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur, yang diduga berperan sebagai kurir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu pekan.
Informasi awal diterima petugas pada 10 Februari lalu mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari arah Sumatera Selatan.
“Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung awalnya memantau kendaraan target, yakni Honda CRV putih dengan nomor polisi A 1724 UO, saat melintas di wilayah hukum Lampung Selatan pada Selasa (17/2) sekitar pukul 04.50 WIB,” ujar Kombes Pol Yuni, Jumat (20/2).
Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pribadi tersebut. Sekitar pukul 05.10 WIB, polisi melakukan penghadangan dan pemeriksaan menyeluruh di Exit Tol Bakauheni.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 17,29 kilogram. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut. (*)






