Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

- Editor

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap fakta baru terkait pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana, Lampung Timur.

Selama berstatus buron, Encek terbukti tetap aktif mengendalikan distribusi narkotika jenis sabu ke Indonesia dari pelariannya di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain, menyatakan bahwa Encek melarikan diri ke Malaysia pascakabur dari rutan.

​”Selama pelarian dari lapas, yang bersangkutan melarikan diri ke Malaysia. Selama di Malaysia, yang bersangkutan mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

​Jejak pelarian dan bisnis haram Encek terendus setelah penyidik menangkap sejumlah kurir yang menjadi kaki tangannya.

Penangkapan para kurir tersebut dilakukan oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di wilayah Lampung dan Kepulauan Riau (Kepri).

Perburuan jaringan ini kemudian berujung pada penangkapan Encek di Myanmar. Bayu Wicaksono merupakan terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.

Ia nekat melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sukadana pada 21 April 2024, saat masa hukumannya baru berjalan sekitar dua tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru