Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

- Editor

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap fakta baru terkait pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana, Lampung Timur.

Selama berstatus buron, Encek terbukti tetap aktif mengendalikan distribusi narkotika jenis sabu ke Indonesia dari pelariannya di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain, menyatakan bahwa Encek melarikan diri ke Malaysia pascakabur dari rutan.

​”Selama pelarian dari lapas, yang bersangkutan melarikan diri ke Malaysia. Selama di Malaysia, yang bersangkutan mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

​Jejak pelarian dan bisnis haram Encek terendus setelah penyidik menangkap sejumlah kurir yang menjadi kaki tangannya.

Penangkapan para kurir tersebut dilakukan oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di wilayah Lampung dan Kepulauan Riau (Kepri).

Perburuan jaringan ini kemudian berujung pada penangkapan Encek di Myanmar. Bayu Wicaksono merupakan terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.

Ia nekat melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sukadana pada 21 April 2024, saat masa hukumannya baru berjalan sekitar dua tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Berita Terbaru