Diduga Selingkuh, Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Lampung Tengah Digerebek Warga

- Editor

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Metro – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pendidikan Kabupaten Lampung Tengah diduga terlibat perselingkuhan dan digerebek warga di sebuah rumah di Kampung Setia Bumi (SB 7), Kecamatan Seputih Banyak.

Kedua ASN tersebut masing-masing berinisial ES, yang diketahui menjabat sebagai Kepala SD Negeri 2 Setia Bumi, dan DE, seorang guru SD Negeri 3 Setia Bumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penggerebekan itu disebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026). Saat kejadian, ES diduga berada di rumah DE ketika suami DE sedang pergi mengantar tetangganya berobat ke rumah sakit.

Kepala Kampung Setia Bumi, Murdi, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga terhadap kedua oknum ASN tersebut.

Menurut Murdi, warga sebelumnya sudah mengetahui keberadaan ES di rumah DE. Warga kemudian mendatangi rumah tersebut karena merasa geram dengan dugaan hubungan keduanya.

“Warga sekitar sudah mengetahui bahwa sekitar pukul 11.00 WIB, DE memasukkan laki-laki itu, ES, ke rumahnya. Saat itu, suaminya sedang pergi mengantar tetangganya untuk berobat ke rumah sakit. Warga memang sudah geram karena, menurut mereka, bukan hanya kali ini saja,” kata Murdi, Rabu (9/9).

Murdi mengaku langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari perangkat kampung. Setibanya di rumah DE, warga meminta ES tetap berada di lokasi dan tidak meninggalkan tempat tersebut.

ES kemudian diminta menunggu hingga suami DE pulang dari rumah sakit. Setelah suami DE tiba, keluarga dari kedua pihak dipanggil untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Mediasi kemudian dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga masing-masing pihak.

Dalam pertemuan tersebut, suami DE disebut memilih mengakhiri hubungan rumah tangganya. Ia juga meminta agar biaya perceraian ditanggung oleh pihak laki-laki.

“Mereka melakukan mediasi. Saat itu, pihak suami yang merasa dirugikan meminta perceraian dan biaya perceraian ditanggung oleh pihak laki-laki. Selanjutnya, para pihak menyatakan menerima kesepakatan tersebut dan dituangkan dalam surat keterangan yang pada intinya menyebutkan perdamaian serta tidak adanya tuntutan dari kedua belah pihak,” jelas Murdi.

Ia menambahkan, mediasi tersebut turut dihadiri oleh kepala sekolah tempat DE bertugas sebagai guru.

“Ada kepala sekolah tempat perempuan itu mengajar yang hadir dalam mediasi. Perempuan tersebut merupakan guru, sedangkan laki-laki sudah menjabat sebagai kepala sekolah,” katanya, seperti dikutip dari Radar Metro.

Mencuatnya peristiwa tersebut kembali menempatkan dunia pendidikan Kabupaten Lampung Tengah dalam sorotan publik. P/

Pasalnya, kedua pihak yang diduga terlibat merupakan ASN yang bekerja di lingkungan sekolah dan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga perilaku serta nama baik institusi tempat mereka bertugas.

Terlebih, salah satu pihak yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan seorang kepala sekolah.

Jabatan tersebut melekat dengan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan serta memberikan contoh kepada guru, peserta didik, dan masyarakat.

Dugaan perbuatan tersebut, apabila terbukti melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang, berpotensi mencoreng marwah dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan disiplin terhadap ASN di lingkungan pendidikan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanggamus Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba Diciduk!
Bupati Parosil Lantik 20 Pejabat Pemkab Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya!
Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor 21 TKP di Lampung Ditembak Polisi, 2 Masuk DPO!
Wagub Jihan Kumpulkan 1.800 Bendahara Kopdes Merah Putih se-Lampung, Ada Apa?
​Siap-siap! Mulai Hari Ini Polres Tanggamus Gelar Operasi Patuh Krakatau, Waspada Tilang Elektronik
Tragedi KM 198 Tol Terpeka: 6 Nyawa Melayang dan 4 Luka-luka, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban
Ngeri! Pria Asal Mesuji Dihabisi Tanpa Ampun oleh Pembunuh Bercadar di Way Kanan
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp254 Juta, Polisi Ciduk Sales Perempuan, Sita Puluhan Faktur!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Polres Tanggamus Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba Diciduk!

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Bupati Parosil Lantik 20 Pejabat Pemkab Lampung Barat, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor 21 TKP di Lampung Ditembak Polisi, 2 Masuk DPO!

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Wagub Jihan Kumpulkan 1.800 Bendahara Kopdes Merah Putih se-Lampung, Ada Apa?

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:11 WIB

​Siap-siap! Mulai Hari Ini Polres Tanggamus Gelar Operasi Patuh Krakatau, Waspada Tilang Elektronik

Berita Terbaru