Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Eks Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Eko Hadi Santoso resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Ia kini mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I di institusi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Rotasi jabatan ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2026.

Dengan adanya keputusan ini, Brigjen Eko dipastikan tetap bertugas di lingkungan Bareskrim Polri, meski tidak lagi memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

​Pergeseran posisi ini memicu perhatian karena terjadi di tengah proses pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan THM Planet Batam.

Kasus berskala besar tersebut sebelumnya tengah ditangani secara langsung oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Eko.

​Kendati demikian, surat telegram tersebut tidak memuat alasan spesifik mengenai mutasi ini.

Dokumen internal itu juga tidak menyebutkan adanya kaitan langsung antara pergantian jabatan Brigjen Eko dengan proses penanganan kasus THM Planet Batam.

​Selain Brigjen Eko Hadi Santoso, Surat Telegram tersebut juga memuat daftar mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri lainnya.

Secara administratif, pemindahan tugas ini murni tercatat sebagai bagian dari penyegaran dan rotasi jabatan rutin di dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB