Caption : Eks Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Hariannarasi.com, Jakarta – Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Eko Hadi Santoso resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Ia kini mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I di institusi yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rotasi jabatan ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2026.
Dengan adanya keputusan ini, Brigjen Eko dipastikan tetap bertugas di lingkungan Bareskrim Polri, meski tidak lagi memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
Pergeseran posisi ini memicu perhatian karena terjadi di tengah proses pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan THM Planet Batam.
Kasus berskala besar tersebut sebelumnya tengah ditangani secara langsung oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Eko.
Kendati demikian, surat telegram tersebut tidak memuat alasan spesifik mengenai mutasi ini.
Dokumen internal itu juga tidak menyebutkan adanya kaitan langsung antara pergantian jabatan Brigjen Eko dengan proses penanganan kasus THM Planet Batam.
Selain Brigjen Eko Hadi Santoso, Surat Telegram tersebut juga memuat daftar mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri lainnya.
Secara administratif, pemindahan tugas ini murni tercatat sebagai bagian dari penyegaran dan rotasi jabatan rutin di dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). (*)






