Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencoret 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah refocusing ini diambil agar alokasi program unggulan pemerintah tersebut lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan intervensi gizi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, ribuan sekolah yang dikeluarkan dari daftar penerima tersebut mayoritas adalah sekolah swasta bertaraf internasional.
Selain itu, kebijakan ini juga menyasar sekolah-sekolah yang memiliki kerja sama dengan institusi luar maupun yang sudah berstatus mandiri secara finansial tanpa bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Pemerintah ingin memastikan penerima manfaat ditentukan berdasarkan kebutuhan, sehingga sumber daya program dapat diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan dukungan gizi lebih besar,” jelas Sudaryono.
Pihaknya akui, saat ini sedang melakukan hasil pemutakhiran data bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Berdasarkan pendataan pemerintah terhadap 580.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk sekolah negeri, swasta, madrasah, dan pesantren, sebanyak 340.000 di antaranya telah mendapatkan layanan MBG.
Sementara itu, masih terdapat sekitar 240.000 satuan pendidikan yang masuk dalam daftar tunggu.
Ia menegaskan, sekolah yang sekadar mengajukan permohonan tidak akan otomatis langsung diterima.
Pemerintah akan memprioritaskan penyaluran ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta daerah dengan angka stunting yang tinggi melalui proses investigasi dan pemetaan.
Sebagai contoh, wilayah Maluku dan Papua yang saat ini masih memiliki sekitar 15.000 satuan pendidikan belum terlayani MBG akan menjadi fokus utama.
Pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah-wilayah tersebut akan segera dipercepat secara bertahap dan terukur.
Pencoretan 1.653 sekolah elite ini menjadi sinyal kuat evaluasi pemerintah bahwa perluasan program MBG ke depan tidak lagi sekadar mengejar kuantitas penerima, melainkan memprioritaskan keadilan akses, perbaikan kondisi gizi sasaran, serta kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan. (*)






