Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran rapel gaji pensiun tahun 2025 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Perseroan menegaskan tidak ada pemotongan hak dalam penyaluran dana tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Taspen untuk merespons keresahan di kalangan pensiunan terkait informasi yang beredar mengenai waktu pencairan yang tidak serentak, perbedaan nominal, serta dugaan pemotongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taspen menjelaskan bahwa rapel tersebut merupakan akumulasi selisih pembayaran dari penyesuaian gaji pensiun periode sebelumnya, bukan merupakan bonus atau tunjangan tambahan.
Dana ini merupakan hak tertunda yang dibayarkan untuk menjaga daya beli pensiunan di tengah kenaikan biaya hidup.
”Rapel gaji pensiun 2025 adalah hak resmi pensiunan ASN yang akan dibayarkan penuh tanpa ada pengurangan hak apapun,” demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (10/2).
Terkait mekanisme pencairan yang dilakukan bertahap, Taspen menggunakan sistem smart distribution. Langkah ini diambil untuk menjaga akurasi perhitungan serta menghindari gangguan teknis pada sistem perbankan nasional.
Sebagian dana dicairkan lebih awal untuk kebutuhan mendesak, sementara sisanya menyusul setelah verifikasi akhir.
Taspen juga mengklarifikasi bahwa perbedaan waktu pencairan antarwilayah disebabkan oleh proses verifikasi berlapis dan kapasitas perbankan di daerah, bukan bentuk diskriminasi.
Adapun besaran rapel yang diterima bervariasi karena dipengaruhi oleh golongan terakhir, masa kerja, status pensiun, serta komponen penyesuaian tertunda masing-masing individu.
Taspen menetapkan tanggal 10 Februari 2026 sebagai acuan resmi terkait jadwal dan mekanisme pembayaran. Pensiunan diimbau untuk memantau informasi melalui aplikasi Taspen Mobile atau layanan resmi lainnya agar tidak termakan isu yang tidak benar.
Selama data kepesertaan lengkap, proses pencairan akan berjalan otomatis tanpa perlu kunjungan fisik ke kantor Taspen. Pensiunan yang perlu melakukan pembaruan data dapat melakukannya secara gratis melalui kanal resmi yang tersedia. (*)






