Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gelombang pengajuan utang oleh instansi pemerintah tengah mewarnai Provinsi Lampung, fenomena ini tentunya menjadi sorotan ditengah sukitnya perekonomian masyarakat.
Hingga tahun 2026, tercatat setidaknya 11 Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah tersebut secara masif mengajukan pinjaman dana ke sejumlah lembaga keuangan dengan total nilai yang signifikan, yakni mencapai lebih dari Rp2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, belasan Pemda tersebut menyasar tiga lembaga keuangan utama untuk mendapatkan suntikan dana segar.
Ketiga lembaga yang menjadi tujuan pengajuan utang daerah tersebut meliputi, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Bank Jawa Barat (BJB) dan Bank Lampung.
Besaran Pinjaman dan Skema Tenor
Nilai pengajuan pinjaman dari masing-masing daerah dilaporkan sangat bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan anggaran tiap-tiap Pemda.
Pada tahun ini, rentang pinjaman yang diajukan berada pada kisaran Rp43 miliar hingga nilai tertinggi yang mencapai Rp1 triliun untuk satu daerah.
Lebih lanjut, skema pembayaran utang yang diajukan oleh 11 Pemda tersebut memiliki keseragaman dalam hal tenggat waktu.
Rata-rata masa pinjaman atau tenor yang disepakati adalah selama 36 bulan atau 3 tahun. Adapun beban suku bunga yang ditetapkan untuk pinjaman daerah ini berada di kisaran 9 persen.
Langkah agresif sejumlah Pemda di Lampung dalam mencari pembiayaan eksternal ini menjadi sorotan, mengingat tingginya nilai akumulasi utang yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh daerah dalam tiga tahun ke depan. (*)
(Berita ini disusun berdasarkan kompilasi data pengajuan pinjaman daerah Provinsi Lampung tahun 2026).






