Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 90 dari target 93 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung telah selesai dibangun.
Namun, sebagian besar fasilitas tersebut belum dapat beroperasi akibat kendala administrasi, ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga masalah status lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, menyatakan, jika pemerintah pusat saat ini menempatkan penyelesaian dapur SPPG di wilayah 3T sebagai prioritas utama pada tahap pertama.
Pengoperasiannya didahulukan dibandingkan fasilitas serupa di wilayah aglomerasi. “Untuk pembangunan dapur daerah 3T, laporan terakhir dari tim pusat menyebutkan bahwa ini sedang dibahas secara mendalam dan diutamakan penyelesaiannya,” kata Saipul, Rabu (19/08/2026).
Meski pembangunan fisik mayoritas dapur telah rampung, Satgas MBG Lampung mencatat adanya defisit tiga bangunan dari total kuota yang diberikan pusat.
Pihak Satgas hingga kini masih menelusuri penyebab mandeknya pembangunan ketiga fasilitas tersebut.
”Awalnya Lampung mendapat alokasi 93 dapur, tetapi yang sudah terbangun baru 90. Tiga dapur lagi kami belum tahu apa kendalanya,” ujar Saipul.
Terkait tertundanya operasional 90 dapur yang telah berdiri, Saipul menyoroti proses pengerjaan oleh pihak ketiga.
Ia menyebutkan, selesainya pembangunan fisik tidak serta-merta mengizinkan fasilitas tersebut untuk langsung memproduksi makanan. Terdapat standar ketat terkait lingkungan dan kesehatan yang harus dipenuhi, termasuk kepemilikan SLHS.
Masalah ini diperparah oleh kelalaian sejumlah mitra pelaksana yang dinilai terburu-buru melakukan pembangunan tanpa melakukan verifikasi lahan secara komprehensif.
“Ada dapur yang biasanya terdapat kesalahan sejak awal atau belum memiliki SLHS. Karena ini mitra yang membangun, mereka tidak melapor lagi dan tidak mengecek kondisi lahannya,” tegasnya.
Pihak Satgas MBG Provinsi Lampung kini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mitra terkait untuk segera mengurai persoalan administrasi serta legalitas lahan, agar program Makan Bergizi Gratis di kawasan pelosok Lampung dapat segera direalisasikan. (*)






