Kompak Curi Mesin Traktor Tetangga, Bapak dan Anak di Pesawaran Berakhir di Sel, 2 Lainnya Buron!

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong menahan pasangan bapak dan anak kandung berinisial H (45) dan AZ (24) atas kasus tindak pidana pencurian mesin traktor bajak sawah.

Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan yang sama di Mapolsek Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri mesin traktor milik tetangganya sendiri yang berinisial S (43).

Pencurian tersebut dilakukan di area persawahan Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, pada Selasa (5/8/2026) pagi.

​”Kedua pelaku ini merupakan bapak dan anak kandung,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2026).

​Bambang menjelaskan, bapak dan anak tersebut memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Tersangka H bertindak sebagai eksekutor yang memotong baut pengunci mesin diesel Kubota tipe STD85 menggunakan gergaji besi hingga mesin terlepas dari sasis traktor. Sementara itu, sang anak, AZ, bertugas menampung dan menjual mesin hasil curian tersebut.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi pencurian ini tidak hanya dilakukan berdua. Kedua tersangka dibantu oleh dua rekan lainnya yang berinisial S dan M.

Saat ini, pihak kepolisian telah memasukkan kedua rekan tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran.

​Kini, H dan AZ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedondong guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, tersangka H alias N dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, tersangka AZ alias Z dikenakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sok Jago Todongkan Senpi Rakitan ke Pengendara Mobil, ‘Koboi’ Lampung Utara Berujung Ciut Serahkan Diri ke Polisi
Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditangkap, Pelaku Mengaku Telah Beraksi 9 Kali
Tanggamus Darurat Narkoba: Puluhan Bukti Kejahatan Berbahaya Dimusnahkan Kejari!
Polres Lamtim Ringkus Tiga Tersangka Curanmor, Bongkar Rantai Sindikat Penjualan Motor Curian
Nenek Tersangka Curanmor di Jabung Meninggal Usai Penangkapan Sang Cucu, Polisi Berikan Klarifikasi
Bela Anak dan Istri yang Diduga Dianiaya, Ayah di Lamsel Justru Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi!
Pelajar SMA di Lampung Utara Kritis Ditembak Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tak Cuma Pamer Keseruan! Ini Pesan Penting Bupati Tanggamus di Karnaval Budaya HUT RI ke-81
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Kompak Curi Mesin Traktor Tetangga, Bapak dan Anak di Pesawaran Berakhir di Sel, 2 Lainnya Buron!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sok Jago Todongkan Senpi Rakitan ke Pengendara Mobil, ‘Koboi’ Lampung Utara Berujung Ciut Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditangkap, Pelaku Mengaku Telah Beraksi 9 Kali

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Tanggamus Darurat Narkoba: Puluhan Bukti Kejahatan Berbahaya Dimusnahkan Kejari!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polres Lamtim Ringkus Tiga Tersangka Curanmor, Bongkar Rantai Sindikat Penjualan Motor Curian

Berita Terbaru