Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati keputusan strategis terkait alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesepakatan terbaru, tenaga PPPK yang saat ini berstatus paruh waktu akan segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan krusial ini dicapai melalui sebuah rapat koordinasi (rakor) antara pihak eksekutif dan legislatif yang khusus membahas penyelesaian penataan status kepegawaian.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari dari berbagai sumber, rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi langsung hasil kesepakatan tersebut kepada publik. Selain pengangkatan PPPK paruh waktu, Prasetyo juga membawa kabar baik bagi tenaga pendidik.
Ia menyatakan, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan jalan untuk mengikuti proses rekrutmen menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan, “Dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS,” pungkasnya. (*)
Kesepakatan ini menjadi titik terang bagi jutaan tenaga honorer dan PPPK di seluruh Indonesia yang menantikan kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan karier mereka di lingkup pemerintahan.






