BRI Pringsewu Beri Apresiasi Kejari, Tetapkan Oknum Karyawan Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes

- Editor

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes). 

Kredit itu menyeret salah satu oknum karyawannya di Unit Pringsewu 1, merupakan hasil pengungkapan internal dari pihak bank sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditegaskan oleh Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (29/4).

“Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Kami secara tegas menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud, dan ini terus kami galakkan dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap M. Syarifudin.

Atas temuan tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana.

“BRI Kantor Cabang Pringsewu telah menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum terkait, sesuai ketentuan internal BRI,” lanjut Syarifudin.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, yang telah menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

“BRI menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini dan berkomitmen menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tambahnya.

BRI memastikan bahwa seluruh operasional bisnis bank senantiasa dijalankan secara profesional dan sesuai aturan, termasuk menerapkan standar tinggi dalam pengawasan internal.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana KUR dan Kupedes di salah satu unit kerja BRI setempat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru