Caption : Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Diduga terlibat suap HGB di Bogor.
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT tersebut menjerat delapan pegawai kementeriannya dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nusron menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan.
Ia juga menyatakan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk kooperatif dan membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Selain menanggapi penindakan KPK, Nusron juga membantah isu yang menyebutkan dirinya sempat menghilang hingga dikabarkan mengundurkan diri dari kursi menteri setelah OTT mencuat ke publik. Bantahan tersebut ia sampaikan dengan nada kelakar.
”Masa kita bisa menghilang kayak jin?” ujar Nusron.
Lebih lanjut, Nusron memastikan bahwa insiden ini tidak mengganggu operasional institusinya. Seluruh aktivitas pelayanan di Kementerian ATR/BPN.
Termasuk layanan peralihan hak dan pengukuran tanah yang telah terjadwal, dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa dan ke depan, ia menegaskan, akan memperketat sistem pengawasan di internal kementerian.
Sebagai informasi, langkah penindakan hukum oleh KPK ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi senyap tersebut telah dilaksanakan oleh tim penyidik KPK pada Senin (14/9/2026) lalu. (*)






