Modus ‘Test Ride’, Polisi Ringkus Dua Pelaku Penipuan di Lampung Tengah

- Editor

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram menangkap dua pria berinisial IW (28) dan MN (32) atas kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda CRF pada Kamis (17/9/2026).

Kedua warga Kecamatan Seputih Surabaya tersebut membawa kabur kendaraan korban dengan modus pura-pura mencoba (test ride) sebelum membeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Kasus bermula saat korban berinisial SA (21) bertemu dengan pelaku IW di sebuah rumah makan di Kampung Terbanggi Ilir untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor.

​Saat transaksi berlangsung, IW meminta izin untuk menguji coba kendaraan. Korban menyetujuinya, namun meminta seorang rekan untuk ikut membonceng dan mendampingi pelaku.

​”Saat tiba di sekitar Simpang Jogja, rekan korban diminta turun dengan alasan IW ingin mencoba motor seorang diri. Bukannya kembali, pelaku justru membawa motor tersebut pergi dan nomor teleponnya kemudian tidak aktif,” jelas AKP Junaidi.

​Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp29 juta dan langsung melapor ke Polsek Seputih Mataram.

​Merespons laporan tersebut, tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkap IW serta MN berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

​Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara mandiri.

Warga diminta untuk tidak menyerahkan kendaraan untuk diuji coba tanpa pengawasan yang ketat demi mencegah terjadinya modus kejahatan serupa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akal Bulus Mahasiswa Way Kanan, Modal Video Editan, Kuras Uang Korban Rp 700 Juta Kedok Tambak Ikan
Simpan BB di Bungkus Rokok, Polisi Sita 2,84 Gram Sabu dari 2 Tersangka di Pesawaran
Ancam Korban Pakai Pisau, Pria di Bandar Lampung Diciduk, Paksa Anak Laki-laki Hubungan Sesama Jenis!
Simpan 4 Paket Sabu di Jaket, Buruh Serabutan ‘Nyambi’ Jadi Pengedar Narkoba di Bandar Lampung
Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria di Tulang Bawang Ditangkap Usai Cabuli Anak Laki-laki
DPRD Tanggamus Sahkan APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Tembus Rp1,74 Triliun
Heboh Penampakan Kawah Gunung Anak Krakatau Mirip ‘Telur Ceplok’, Ini Penjelasan Pos Pantau
Mencekam! Tolak Tanda Tangan Dokumen, Kades Ogan Jaya Dikejar ‘Laduk’ dan Diancam Dibunuh!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

Akal Bulus Mahasiswa Way Kanan, Modal Video Editan, Kuras Uang Korban Rp 700 Juta Kedok Tambak Ikan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:13 WIB

Simpan BB di Bungkus Rokok, Polisi Sita 2,84 Gram Sabu dari 2 Tersangka di Pesawaran

Sabtu, 19 September 2026 - 09:08 WIB

Modus ‘Test Ride’, Polisi Ringkus Dua Pelaku Penipuan di Lampung Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 09:04 WIB

Ancam Korban Pakai Pisau, Pria di Bandar Lampung Diciduk, Paksa Anak Laki-laki Hubungan Sesama Jenis!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:52 WIB

Simpan 4 Paket Sabu di Jaket, Buruh Serabutan ‘Nyambi’ Jadi Pengedar Narkoba di Bandar Lampung

Berita Terbaru