Berantas Kejahatan Jalanan dan Peredaran Narkoba, Kapolda Lampung: Masyarakat Berhak Atas Rasa Aman!

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.   

Melalui Tim TEKAB 308, Opsnal Ditresnarkoba, serta Paminal yang tersebar di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, berbagai operasi penegakan hukum dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa memasukkannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik dari kalangan masyarakat maupun oknum kepolisian.

Oleh karena itu, setiap operasi akan selalu melibatkan Paminal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk Kejahatan yang meresahkan, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegas Irjen Pol Helmy, Kamis (20/2).

Ia juga mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan anggota kepolisian yang melanggar aturan.

Setiap pelanggaran akan ditindak tegas guna menjaga citra kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Para anggota kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di Lampung. Kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif,” ujarnya.

Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran Polisi di titik-titik rawan kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kapolda.

Sementara itu, bagi anggota kepolisian yang terbukti merugikan dan merugikan masyarakat, pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak akan menunjukkan perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Irjen Pol Helmy juga mengimbau seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi.

“Setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah cerminan Polri di mata masyarakat. Jika ada perilaku yang menyimpang, segera laporkan, dan kami akan menyetujui laporan tersebut,” ujarnya.

Langkah tegas Polda Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.

Polda Lampung juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya.

“Kami mengakui masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan akan selalu kami lakukan,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Helmy pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Masih ada anggota yang menyakiti hati masyarakat dan mencoreng nama institusi yang baik. Sebagai pimpinan Polda Lampung, saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat. Kami terus berbenah dan melakukan perbaikan. Anggota yang menjadi parasit akan kami keluarkan agar tidak mengganggu kinerja mereka yang sudah baik,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB