17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di bidang keimigrasian Warga Negara Asing (WNA).  

Dalam operasi tersebut, KPK meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Silmy Karim, untuk menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, tim penyidik sejauh ini telah mengamankan total 17 orang. Sebanyak delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan orang lainnya berstatus sebagai pihak swasta.

Proses penangkapan para pihak terkait dilakukan di beberapa wilayah yang berbeda. Dua orang dari pihak swasta diamankan oleh tim di wilayah Bali.

Sedangkan satu penyelenggara negara yang diidentifikasi sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat ditangkap di wilayah Jawa Barat, sementara itu, pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Saat ini, KPK menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy Karim (disebut dalam inisial SK) yang belum diketahui keberadaannya. KPK secara tegas mengimbau kepada seluruh pihak terkait, khususnya Silmy Karim, untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

Kehadiran serta keterangan dari yang bersangkutan dinilai sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk menelusuri lebih dalam perkara ini.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” tegas juru bicara KPK.

Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara detail lokasi pencarian maupun kronologi lengkap konstruksi perkara, dan menegaskan bahwa operasi pencarian terhadap Silmy Karim masih terus berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!
Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk
Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:26 WIB

Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:24 WIB

Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!

Berita Terbaru