17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di bidang keimigrasian Warga Negara Asing (WNA).  

Dalam operasi tersebut, KPK meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Silmy Karim, untuk menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, tim penyidik sejauh ini telah mengamankan total 17 orang. Sebanyak delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan orang lainnya berstatus sebagai pihak swasta.

Proses penangkapan para pihak terkait dilakukan di beberapa wilayah yang berbeda. Dua orang dari pihak swasta diamankan oleh tim di wilayah Bali.

Sedangkan satu penyelenggara negara yang diidentifikasi sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat ditangkap di wilayah Jawa Barat, sementara itu, pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Saat ini, KPK menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy Karim (disebut dalam inisial SK) yang belum diketahui keberadaannya. KPK secara tegas mengimbau kepada seluruh pihak terkait, khususnya Silmy Karim, untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

Kehadiran serta keterangan dari yang bersangkutan dinilai sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk menelusuri lebih dalam perkara ini.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” tegas juru bicara KPK.

Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara detail lokasi pencarian maupun kronologi lengkap konstruksi perkara, dan menegaskan bahwa operasi pencarian terhadap Silmy Karim masih terus berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Berita Terbaru