Menteri HAM Natalius Pigai Usul Kalangan Sipil Duduki Jabatan Utama di Polri

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan adanya revisi kebijakan yang memungkinkan kalangan sipil untuk menduduki jabatan utama di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Usulan tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Sabtu (6/6/2026). 

Pigai menjelaskan, revisi kebijakan ini dinilai perlu untuk menjaga keseimbangan antar-lembaga. Hal ini merujuk pada praktik yang berjalan selama ini, di mana banyak anggota Polri yang mengisi posisi atau jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” ujar Pigai.

Lebih lanjut, Menteri HAM menegaskan, gagasan ini tidak semata-mata bertujuan untuk merombak bagan institusi. Ada visi jangka panjang terkait reformasi tata kelola kepolisian yang ingin dicapai melalui kebijakan keterlibatan sipil tersebut.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi,” pungkas Pigai. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!
Heboh Kasus Anak Sakit Usai Santap MBG, Sudaryono: Program Aman, yang Membesar-besarkan Cuma Wartawan, Guru dan Ortu Siswa
Purbaya Dicopot, Presiden Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu
Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi
BGN Coret 1.653 Sekolah Internasional dari Program MBG, Fokus Wilayah 3T!
Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih
Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:57 WIB

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 September 2026 - 12:26 WIB

Heboh Kasus Anak Sakit Usai Santap MBG, Sudaryono: Program Aman, yang Membesar-besarkan Cuma Wartawan, Guru dan Ortu Siswa

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WIB

Purbaya Dicopot, Presiden Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu

Jumat, 11 September 2026 - 11:46 WIB

Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!

Jumat, 11 September 2026 - 07:52 WIB

Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 Sep 2026 - 21:57 WIB