Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wamen Imipas, Silmy Karim.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026).  

Penahanan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy keluar dari ruang penyidikan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 08.38 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani pemeriksaan intensif semalaman, ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi kedua tangan diborgol. Silmy hanya tertunduk saat digiring oleh penyidik KPK bersama tujuh orang tahanan lainnya.

​Sebelum resmi ditahan, Silmy sempat dicari oleh pihak penyidik KPK terkait OTT tersebut. Ia kemudian berinisiatif mendatangi KPK untuk menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026) malam.

​”Menyerahkan diri. Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).

Saat menyerahkan diri ke Gedung KPK, Silmy yang mengenakan kemeja abu-abu tampak mendaftar di meja resepsionis tanpa membawa kartu identitas diri. Ia enggan berkomentar banyak terkait pencariannya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kepada wartawan, Silmy mengaku kedatangannya dilakukan setelah ia menyelesaikan agenda kerjanya di hari tersebut, sebelum akhirnya digiring penyidik untuk diperiksa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru