Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wamen Imipas, Silmy Karim.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026).  

Penahanan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy keluar dari ruang penyidikan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 08.38 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani pemeriksaan intensif semalaman, ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi kedua tangan diborgol. Silmy hanya tertunduk saat digiring oleh penyidik KPK bersama tujuh orang tahanan lainnya.

​Sebelum resmi ditahan, Silmy sempat dicari oleh pihak penyidik KPK terkait OTT tersebut. Ia kemudian berinisiatif mendatangi KPK untuk menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026) malam.

​”Menyerahkan diri. Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).

Saat menyerahkan diri ke Gedung KPK, Silmy yang mengenakan kemeja abu-abu tampak mendaftar di meja resepsionis tanpa membawa kartu identitas diri. Ia enggan berkomentar banyak terkait pencariannya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kepada wartawan, Silmy mengaku kedatangannya dilakukan setelah ia menyelesaikan agenda kerjanya di hari tersebut, sebelum akhirnya digiring penyidik untuk diperiksa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru