Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi

- Editor

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menangkap dua pria pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, pada Sabtu (6/6/2026). Penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang merekam aksi keduanya. 

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengecekan Satreskrim Polres Lampung Tengah ke lokasi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” ujar Yuni.

​Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp113.000, satu ember cat bekas, serta satu bendera berwarna merah dan kuning.

​Saat ini, M dan AA tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Way Pengubuan. Yuni menyatakan bahwa polisi akan memberikan pembinaan dan mewajibkan kedua pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

​Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk praktik pungli, terutama di jalur strategis seperti Jalinsum yang merupakan akses utama mobilitas dan distribusi barang masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Lampung Tengah akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalinsum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan lain yang mengganggu keamanan pengguna jalan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditolak Menginap, Pria di Lampung Selatan Tusuk Kekasih 12 Kali hingga Kritis
Viral di Media Sosial! Pria di Tanggamus Diduga Sekap Istri Siri di Kontrakan Hingga Kurus Kering
Diwarnai Aksi Tabrak Mobil Polisi, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pengedar Sabu 32,83 Gram
Terciduk di Jabung Lamtim! Remaja Spesialis Motor Matik Anak Kosan Tak Berkutik
Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Suka Agung Barat EI Resmi Jadi Tersangka!
Utang Lama Belum Lunas, Pemkab Lampung Utara Nekat ‘Ngutang’ Lagi Rp150 Miliar ke PT SMI!
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!
Polisi Amankan Tawuran di Pringsewu, Tiga Jadi Tersangka, Empat Masuk DPO!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:57 WIB

Ditolak Menginap, Pria di Lampung Selatan Tusuk Kekasih 12 Kali hingga Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Diwarnai Aksi Tabrak Mobil Polisi, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pengedar Sabu 32,83 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WIB

Terciduk di Jabung Lamtim! Remaja Spesialis Motor Matik Anak Kosan Tak Berkutik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:52 WIB

Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Suka Agung Barat EI Resmi Jadi Tersangka!

Berita Terbaru