Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi

- Editor

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menangkap dua pria pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, pada Sabtu (6/6/2026). Penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang merekam aksi keduanya. 

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengecekan Satreskrim Polres Lampung Tengah ke lokasi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” ujar Yuni.

​Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp113.000, satu ember cat bekas, serta satu bendera berwarna merah dan kuning.

​Saat ini, M dan AA tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Way Pengubuan. Yuni menyatakan bahwa polisi akan memberikan pembinaan dan mewajibkan kedua pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

​Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk praktik pungli, terutama di jalur strategis seperti Jalinsum yang merupakan akses utama mobilitas dan distribusi barang masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Lampung Tengah akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalinsum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan lain yang mengganggu keamanan pengguna jalan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung
Mobil Pick-Up Diduga Angkut Santri di Exit Tol Kalianda Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Tewas dan 5 Luka-luka
Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum
Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat
Kepergok Saat Muat Hasil Curian, 6 Petani Penggasak 5,6 Ton Sawit di Way Kanan Diringkus
Diduga Keracunan MBG, 8 Siswa SMPN 1 Talang Padang Dilarikan ke Puskesmas
Viral Mobil Bertahun-tahun Terparkir di Bandara Radin Inten II, Pengelola Gandeng Polisi Cari Pemilik
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:32 WIB

Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Kepergok Saat Muat Hasil Curian, 6 Petani Penggasak 5,6 Ton Sawit di Way Kanan Diringkus

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:56 WIB

Diduga Keracunan MBG, 8 Siswa SMPN 1 Talang Padang Dilarikan ke Puskesmas

Berita Terbaru