Manjakan ASN Lewat 12 Kebijakan Pro Karier, Pemprov Lampung Sabet Adhi Manawa Nugraha Madya!

- Editor

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil meraih penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Penghargaan tersebut diserahkan pada rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN di Kantor Regional V BKN Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi BKN atas komitmen dan kontribusi Pemprov Lampung dalam mengimplementasikan 12 Kebijakan Pro-Karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut berfokus pada upaya memudahkan, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.

​Berdasarkan hasil evaluasi Kantor Regional V BKN Jakarta, Pemprov Lampung dinilai berhasil membangun sinergi yang kuat dan memberikan dukungan signifikan terhadap pengembangan karier ASN yang profesional dan akuntabel. Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BKN.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selama ini, Pemprov terus melakukan inovasi manajemen ASN, mulai dari penguatan sistem merit, pengembangan kompetensi, manajemen talenta, hingga layanan kepegawaian berbasis digital.

Ke depannya, Pemprov Lampung berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Cegah Dapur Fiktif MBG dan Jutaan Penerima Ganda, BGN Terapkan Sistem ‘Roll Back’ dan Verifikasi 10 Tahap
Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Simak Daftar Instansi dan Jadwalnya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?

Berita Terbaru