Viral di Media Sosial! Pria di Tanggamus Diduga Sekap Istri Siri di Kontrakan Hingga Kurus Kering

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Dedi Hariyanto (kiri), suami siri yang melakukan penyekapan dan penelantaran istri siri Luk Maini (kanan) di Kotaagung.

Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang pria bernama Dedi Hariyanto di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga menyekap dan menelantarkan istri sirinya, Luk Maini.  

Korban ditemukan dalam kondisi kurus kering dan tak berdaya setelah anak kandungnya mendobrak paksa pintu kontrakan yang digembok pada Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus ini pertama kali terungkap dan viral di media sosial setelah putra korban, Erwin, membagikan kondisi ibunya. Erwin menjelaskan, kecurigaan bermula ketika ibunya yang baru menikah siri dengan pelaku sekitar empat bulan lalu tiba-tiba putus kontak dengan pihak keluarga di Bandar Lampung.

​Khawatir dengan keselamatan sang ibu, Erwin memutuskan datang langsung untuk mencari keberadaannya. Penelusuran tersebut membawanya ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Kampung Sawah, Kota Agung, yang dalam keadaan terkunci rapat dari luar.

​”Saya bersama warga akhirnya membuka paksa pintu kontrakan karena mendengar ibu minta tolong dari dalam,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026) malam.

​Setelah pintu berhasil didobrak, Luk Maini ditemukan dalam kondisi fisik yang sangat memprihatinkan, kurus, dan lemah. Korban segera dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung sebelum akhirnya dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan intensif karena kondisinya yang belum stabil.

​Terkait insiden ini, pihak keluarga telah resmi melapor ke Polsek Kota Agung dan meminta kepolisian segera mengamankan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban.

​Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, membenarkan adanya evakuasi korban dan pengaduan dari pihak keluarga. Saat ini, kepolisian telah memintakan visum ke rumah sakit untuk memastikan tindak pidana yang terjadi.

​”Untuk pengaduannya sudah kami terima dan masih dalam proses penyelidikan. Kami belum dapat menyimpulkan apakah ada penganiayaan atau tidak, sebab menunggu hasil visum,” tegas Feriyantoni.

Sembari menunggu proses hukum berjalan, pihak keluarga korban mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, Dedi Hariyanto (warga Pekon Kelungu, Kota Agung), agar dapat memberikan informasi kepada keluarga atau pihak berwajib. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi
Ditolak Menginap, Pria di Lampung Selatan Tusuk Kekasih 12 Kali hingga Kritis
Diwarnai Aksi Tabrak Mobil Polisi, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pengedar Sabu 32,83 Gram
Terciduk di Jabung Lamtim! Remaja Spesialis Motor Matik Anak Kosan Tak Berkutik
Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Suka Agung Barat EI Resmi Jadi Tersangka!
Utang Lama Belum Lunas, Pemkab Lampung Utara Nekat ‘Ngutang’ Lagi Rp150 Miliar ke PT SMI!
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!
Polisi Amankan Tawuran di Pringsewu, Tiga Jadi Tersangka, Empat Masuk DPO!
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Viral di Medsos, Dua Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Lamteng Diciduk Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:57 WIB

Ditolak Menginap, Pria di Lampung Selatan Tusuk Kekasih 12 Kali hingga Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Diwarnai Aksi Tabrak Mobil Polisi, Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pengedar Sabu 32,83 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WIB

Terciduk di Jabung Lamtim! Remaja Spesialis Motor Matik Anak Kosan Tak Berkutik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:52 WIB

Tipu Proyek Tenda Rp80 Juta, Kakon Suka Agung Barat EI Resmi Jadi Tersangka!

Berita Terbaru